Simak Ketentuan Zakat Pertanian dan Cara Perhitungannya

\"Simak

Zakat pertanian adalah salah satu jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil panen atau produksi pertanian. Zakat senjata harus dikeluarkan oleh setiap individu atau kelompok yang memiliki lahan senjata atau hasil panen yang mencukupi nisab (batas minimal untuk wajib zakat)

 

Nisab untuk zakat pertanian adalah sebanyak 5 wasaq atau sekitar 653 kg beras. Jika hasil panen mencapai nisab tersebut. Kadar zakat pertanian adalah sebesar 5% atau 1/20 dari hasil panen atau produksi pertanian setelah dikurangi biaya produksi. Kadar ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam hadis dari Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa zakat pertanian sebesar 1/10 (10%) untuk tanah yang diasuransikan atau diirigasi dan sebesar 1/20 (5%) untuk tanah yang tidak diasuransikan atau diirigasi secara teratur. 

 

Secara ringkas ada lima langkah untung menghitung zakat pertanian diantaranya:

 

        1.        Tentukan jenis tanaman yang akan dikenai zakat pertanian.

        2.        Hitung total produksi atau hasil panen dari tanaman tersebut setelah dikurangi biaya produksi.

        3.      Periksa   apakah total produksi mencapai nisab, yaitu paling sedikit 5 wasaq atau sekitar 653 kg beras.  

      4.    Jika total produksi melebihi nisab, maka zakat pertanian harus dikeluarkan sebesar 5% dari total produksi setelah dikurangi biaya produksi.

        5.        Salurkan zakat pertanian kepada penerima yang berhak atau melalui badan amil zakat yang terpercaya.

 

Namun, dalam praktiknya, zakat pertanian saat ini umumnya dikeluarkan sebesar 5% dari hasil panen atau produksi pertanian setelah dikurangi biaya produksi. Biaya produksi yang dimaksud adalah biaya yang dikeluarkan untuk menanam dan merawat tanaman sebelum panen dilakukan, seperti biaya bibit, pupuk, pestisida, dan biaya tenaga kerja. Setelah biaya produksi dikurangi, maka zakat pertanian dapat dihitung sesuai dengan kadar yang telah ditentukan, yaitu 5%.

 

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengeluarkan zakat pertanian, antara lain:

 

        1.        Tanaman yang ditanam haruslah tanaman yang ditanam untuk dijual atau untuk dijadikan bahan pokok.

        2.        Tanaman tersebut harus tumbuh sendiri tanpa perlu disiram atau diberi pupuk secara rutin.

        3.        Tanaman tersebut harus ditanam pada tanah yang dimiliki sendiri dan bukan tanah milik orang lain.

 

Zakat pertanian dapat diberikan langsung kepada yang berhak menerima atau disalurkan melalui badan amil zakat. Adapun penerima zakat pertanian adalah orang-orang yang termasuk dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surat At-Taubah ayat 60.

 

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلّ َفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّب ِ يْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

 

Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan , sebagai kewajiban dari Allah. 

 

Penting untuk dipahami bahwa pertanian zakat memiliki ketentuan dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya untuk mendapatkan panduan yang akurat dalam menghitung dan mengalirkan dana zakat.

 

Zakat pertanian memiliki peran penting dalam mendorong solidaritas sosial dan mengurangi ketegangan ekonomi. Dengan memberikan zakat pertanian secara tepat dan benar, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam komunitas pertanian.

              

BSI Maslahat merupakan mitra strategi dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada keikutsertaan. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas. 

 

Pada tahun ini, BSI Maslahat membantu para mudhohi untuk membeli hewan kurban dengan cara mudah melalui BSI Mobile https://bsim.page.link/pembelian-hewan-kurban , transfer, QRIS, kantor perwakilan BSI Maslahat seluruh Indonesia dan platform digital https: //goamal.org/kurban/ .

 

Selain live streaming, para mudhohi juga akan diberikan foto penyembelihan hewan dan sertifikat telah menunaikan kurban di BSI Maslahat