BSI Maslahat Gelar Kajian Muamalah: Tuntunan Syariah dalam Persaingan Bisnis

Jakarta, 3 September 2025 – Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) menyelenggarakan kajian muamalah bertema “Persaingan Bisnis, Bagaimana Tuntunan Syariahnya?” pada Jumat (29/8). Kegiatan ini ditujukan bagi para pendamping dan anggota program Desa & Sentra UMKM BSI sebagai upaya meningkatkan literasi ekonomi syariah.

Baca juga: BSI Maslahat Resmikan Sentra UMKM Kuliner Watu Gambir

Kajian yang menghadirkan Ustadz Oni Sahroni tersebut menegaskan bahwa persaingan dalam bisnis adalah hal yang wajar jika dijalankan sesuai fitrah. Sebagaimana firman Allah Taala dalam Surah Al-Muthaffifin ayat 26:

وَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَۗ

Artinya: Untuk (mendapatkan) yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.”

Menurutnya, kompetisi yang sehat dapat bernilai ibadah jika dijalankan dengan adab dan akhlak sesuai tuntunan syariah. Ia menyebutkan lima prinsip utama dalam berkompetisi secara islami, yaitu:

  1. Menjadikan niat berbisnis semata-mata sebagai ibadah kepada Allah.
  2. Melakukan usaha hanya pada aktivitas yang halal.
  3. Menjaga persaingan tetap sehat, bebas dari dengki dan permusuhan.
  4. Berkompetisi melalui inovasi dan peningkatan kualitas.
  5. Fokus pada pengembangan produk serta menjaga ekosistem pasar.

Baca juga: BSI Maslahat Dan Pemkot Sabang Sepakat Perkuat Kolaborasi Program Desa BSI Di Krueng Raya

Kajian muamalah ini rutin diadakan setiap bulan oleh BSI Maslahat. Tujuan kajian ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik bisnis syariah serta memperkuat kapasitas para pendamping dan anggota program Desa dan Sentra UMKM BSI. Selain itu, kegiatan ini juga membekali mereka dengan nilai-nilai keislaman sebagai pedoman dalam mengelola usaha.

Melalui kajian ini, BSI Maslahat berharap dapat membuka pemahaman peserta bahwa bisnis tidak semata-mata tentang mencari keuntungan. Lebih dari itu, bisnis juga menjadi sarana untuk menebar manfaat, menjaga etika, dan memperkuat nilai-nilai syariah dalam bermuamalah.

Baca juga: BSI Maslahat Salurkan Dana Program Sedekah Daging Melalui Pemberdayaan Desa BSI Klaster Peternakan