Rukun Islam yang keempat yaitu puasa, puasa hukumnya wajib bagi umat islam yang sudah baligh. Setelah menahan lapar dan haus selama satu hari penuh, adzan maghrib merupakan waktu yang dinanti nanti.
Berbuka puasa salah satunya, sebelum berbuka puasa kita diwajibkan untuk membacakan doa berbuka puasa yang selalu kita ucapkan setiap menjelang berbuka puasa baik di puasa sunnah maupun puasa di bulan ramadan.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan Serta Keutamaan Berpuasa di Bulan Ramadan
Berikut adalah doa berbuka puasa :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Artinya : Ya Allah, untukmu aku berpuasa, dan dengan rezekimu aku berbuka
(HR. Abu Dawud)
Adapun pilihan doa puasa lainnya sebagai berikut :
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Artinya : Dahaga telah hilang, tenggorokan telah basah, sementara pahala akan tetap ada insya Allah
Dari sekian banyak amalan di bulan suci ini, Salah satu amalan yang sangat baik dibulan suci ini salah satu nya adalah memberi makanan berbuka kepada tetangga, sebagai mana di dalam hadis di sebutkan.
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ
Artinya : Telah berbuka ditempatmu orang orang yang berpuasa, makananmu telah dikonsumsi oleh orang orang yang bertaqwa dan malaikat telah memanjatkan do’a untukmu. (HR.Abu Dawud, No 3263)
Berbagi makanan untuk berbuka puasa kepada tetangga merupakan suatu amalan yang sangat disukai oleh Allah SWT, karena sesama ummat muslim harus menebar kebaikan diantara sesama. Berbuat baik terhadap tetangga adalah etika yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جارَهُ، ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
Artinya : Siapapun yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya, dan siapapun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. (HR. Muslim)
Baca juga: Ciri Hidup yang Diberkahi oleh Allah SWT
Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan Saat Berbuka Puasa
Amalan amalan sunnah yang di anjurkan saat berbuka puasa bukan hanya sekedar melepas dahaga saja pada saat berbuka puasa, tetapi juga hal tersebut membawa keberkahan dan kebaikan pada diri kita. Dengan mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berbuka puasa menjadi momen penuh rahmat yang menyempurnakan ibadah.
Berikut adalah beberapa keutamaan dan amalan amalan sunnah yang dapat kita lakukan ketika waktu berbuka telah tiba :
- Menyegerakan waktu berbuka
Ketika waktu berbuka puasa tiba Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berpesan untuk menyegerakan kita berbuka ketika sudah adzan maghrib berkumandang.
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya : Orang yang selalu baik adalah orang yang menyegerakan waktu berbuka puasa (HR. Bukhari Muslim)
- Berbuka puasa dengan buah kurma
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menganjurkan untuk berbuka puasa dengan kurma.
إذا أفطر أحدكم فليفطر على تمر، فإن لم يجد فليفطر على الماء؛ فإنه طهور
Artinya : Apabila salah satu diantara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih (HR.Tirmidzi)
- Berdoa sebelum berbuka puasa
Sebelum makan atau berbuka puasa alangkah baiknya untuk berdoa terlebih dahulu.
- Berbuka puasa secukupnya
Meski kita kelaparan saat menahan lapar dan haus pada saat berpuasa, namun pada saat berbuka puasa tidak semestinya kita makan dan minum terlalu berlebihan. Karena sesuatu yang berlebihan itu adalah perbuatan syaitan.
Baca juga: Shalawat Nabi Sesuai Sunnah : Tuntunan Lengkap Berdasarkan Dalil
Berbuka puasa bukan hanya sekedar menghilangkan rasa lapar juga harus, akan tetapi menjadi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan mengamalkan doa dan sunnah saat berbuka, kita berharap agar ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT.
Ingin mengenal BSI Maslahat lebih dekat? Klik BSI Maslahat di sini
BSI Maslahat merupakan LAZNAS dan Nazir Wakaf resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

