Bagi banyak Muslim, zakat bukan sekadar kewajiban rutin, tetapi bagian dari perjalanan spiritual dan kepedulian sosial. Di tengah kesibukan hidup modern, muncul satu pertanyaan yang semakin relevan, di mana saya bisa menyalurkan zakat dengan layanan cepat dan terpercaya, tanpa mengurangi makna dan dampaknya?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak lepas dari pemahaman tentang siapa muzaki hari ini dan apa yang mereka harapkan dari lembaga pengelola zakat.
Profil Muzakki 2026, Kelas Menengah Urban dan Sektor Formal
Data terbaru menunjukkan bahwa basis muzaki saat ini didominasi oleh kelas menengah urban dengan penghasilan tetap. Kelompok ini sebagian besar berasal dari sektor formal, seperti pegawai swasta dan aparatur sipil negara.
Secara demografis*:
- Perempuan mendominasi (62,5%) sebagai pengambil keputusan atau eksekutor pembayaran zakat dalam keluarga
- Mayoritas muzaki bekerja sebagai pegawai swasta (39,2%), diikuti PNS (14,2%) dan wirausaha (11,2%)
- Konsentrasi geografis terbesar berada di Pulau Jawa, terutama Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta
Karakteristik ini menunjukkan bahwa zakat, khususnya zakat penghasilan, menjadi bentuk zakat yang paling banyak ditunaikan, seiring dengan ritme hidup yang terjadwal dan digital.
Baca juga: BSI Maslahat Akhiri Krisis Air Bersih 70 Tahun di Kampung Zakat Cirebon
Zakat sebagai Ibadah yang Relevan dengan Gaya Hidup Modern
Bagi muzaki kelas menengah urban, zakat bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga kepercayaan. Mereka ingin memastikan bahwa harta yang ditunaikan benar-benar memberi manfaat nyata.
Zakat tetap dipahami sebagai:
- Sarana penyucian diri dan harta
- Bentuk tanggung jawab sosial
- Jalan menghadirkan keadilan dan kepedulian
Namun cara pandang terhadap pengelolaannya terus berkembang.
Transparansi, Dari Laporan Keuangan ke Bukti Dampak
Makna transparansi dalam pengelolaan zakat juga mengalami pergeseran. Jika sebelumnya transparansi identik dengan laporan keuangan dan audit, kini 74% muzaki lebih memprioritaskan bukti dampak program dibanding sekadar kepatuhan administratif.
Muzaki ingin mengetahui:
- Ke mana zakat mereka disalurkan
- Siapa yang menerima manfaat
- Perubahan apa yang terjadi setelah program dijalankan
Selain itu, mereka mengharapkan*:
- Transparansi real-time (60,3%), berupa pembaruan dan notifikasi
- Bukti fisik dampak (60,8%), seperti foto, video, lokasi, dan fakta lapangan
- Cerita tentang outcome, yaitu perubahan hidup mustahik, bukan sekadar jumlah bantuan
Pendekatan inilah yang menjadi perhatian dalam pengelolaan zakat di BSI Maslahat. Transparansi tidak berhenti pada laporan, tetapi diperluas menjadi upaya menghadirkan bukti nyata dari dampak program yang dijalankan.
Melalui dokumentasi kegiatan, pembaruan program, dan narasi perubahan hidup penerima manfaat, transparansi diarahkan untuk membangun kepercayaan jangka panjang antara muzaki dan lembaga pengelola zakat. Zakat tidak hanya dinyatakan “tersalurkan”, tetapi dapat dirasakan manfaatnya.
Baca juga: BSI Maslahat Dukung Acara International Conference of Zakat Ke-9
Menyalurkan Zakat sebagai Amanah yang Bernilai
Perubahan karakter muzaki ini menegaskan satu hal: menyalurkan zakat bukan sekadar proses transaksi, tetapi penitipan amanah. Lembaga pengelola zakat diharapkan mampu menjembatani nilai ibadah dengan sistem yang rapi, akuntabel, dan berdampak.
Ketika zakat dikelola secara profesional dan komunikatif, muzaki tidak hanya merasa telah menunaikan kewajiban, tetapi juga merasakan ketenangan karena mengetahui manfaatnya.
Menutup dengan Pertimbangan Baik
Jika Anda termasuk muzaki yang menginginkan kemudahan layanan, kejelasan penyaluran, dan dampak yang dapat dirasakan, maka memilih lembaga yang memahami kebutuhan muzaki modern menjadi hal penting.
Dalam konteks tersebut, BSI Maslahat hadir dengan pendekatan pengelolaan zakat yang berupaya menjawab kebutuhan zaman, menggabungkan nilai amanah, transparansi, dan orientasi pada dampak nyata bagi mustahik.
Karena pada akhirnya, zakat bukan hanya tentang menunaikan kewajiban, tetapi tentang bagaimana kebaikan itu benar-benar sampai dan mengubah kehidupan.
Cari tahu lebih banyak terkait BSI Maslahat di sini.
* Data zakat outlook 2026 yg dikeluarkan oleh FOZ
BSI Maslahat merupakan LAZNAS dan Nazir Wakaf resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

