Silaturahim atau Silaturahmi? Memahami Perbedaan Makna dan Penggunaannya

Silaturahim atau Silaturahmi? Memahami Perbedaan Makna dan Penggunaannya

Jakarta, 31 Maret 2026 – Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah silaturahmi dan silaturahim. Kedua kata ini kerap digunakan secara bergantian, terutama dalam konteks menjaga hubungan antar sesama. Namun, sebenarnya ada perbedaan makna yang cukup penting di antara keduanya, baik dari segi bahasa maupun penggunaannya.

Baca juga: Menggapai Ridha Allah dengan Berbakti kepada Orang Tua

Asal kata Silaturahim dan Silaturahmi

Kata silaturahim atau silaturahmi berasal dari dari dua kata; shilat dan al-rahim atau al-rahmi. Kata “shilat” berarti sambungan atau menyambung atau menjalin atau menghubungkan. Sementara al-rahim atau al-rahmi berasal dari satu akar kata yang sama yaitu rahima – yarhamu. Dari kata rahima – yarhamu bisa menghasilkan dua bentuk masdar (kata infinitif) yang berbeda dan mempunyai arti yang berbeda pula. Pertama, rahima – yarhamu – ruhman – wa ruhuman – wa rahmatan – wa rahamatan – marhamatan yang artinya kasih sayang. Kedua, rahima – yarhamu – rahman – wa rahaman – wa rahamatan yang mempunyai arti rasa sakit pada rahim wanita setelah melahirkan.

Perbedaan Penggunaan Kata Silaturahim dan Silaturahmi

 

Silaturahmi diucapkan kepada seseorang yang bukan dari keluarga kandung, ucapan ini untuk teman, sahabat, kenalan, tetangga, dan lainnya. Sedangkan silaturahim ucapan untuk hubungan persaudaraan kepada ibu, bapak, kakek, nenek, dan lainnya.

Pendapat dari buku Shihab & Shihab Edisi Ramadhan yang ditulis oleh M. Quraish Shihab, kedua kata tersebut memiliki substansi yang sama, meski ada perbedaannya. Terutama dalam kata “rahim” yang merujuk kepada kata peranakan atau rahim ibu. Sementara jika menyebut kata “rahmi” artinya merujuk pada kata Rahmat atau kasih sayang. Jadi silaturahim sama halnya menyambung hubungan kekeluargaan yang putus. Sedangkan silaturahmi menyambung rasa kasih sayang terhadap semua makhluk.

Baca juga: Wujudkan Cinta untuk Orang Tua dalam Bentuk Pahala Jariyah

Jika merujuk dalam banyak hadis, antara “rahim” dan “rahmi”, Rasulullah SAW lebih banyak menggunakan pandanan kata “rahim”, seperti pada hadis berikut ini:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. [رواه البخاري ومسلم واللفظ للبخاري]

Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Barang siapa yang suka dilapangkan rezekinya atau ditambahkan umurnya maka hendaklah ia menyambung kekerabatannya’.” (HR. Bukhari dan Muslim).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ”. [رواه البخاري]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, diriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: ‘Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menghormati tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menyambung kekerabatannya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbicara yang baik atau hendaklah ia diam’.” (HR. Bukhari).

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ الرَّحِمَ شِجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِاْلعَرْشِ تَكَلَّمَ بِلِسَانٍ ذَلِقٍ: “اَللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي”. فَيَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: “أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنَ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ نَكَثَهَا نَكَثْتُهُ”. [أخرجه الهيثمي]

Artinya: “Diriwayatkan dari Anas, diriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Sesungguhnya rahim (kekerabatan) itu adalah cabang kuat di ‘Arsy berdoa dengan lisan yang tajam: ‘Ya Allah sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku’. Maka Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah ar-Rahman ar-Rahim. Sungguh Aku pecahkan dari nama-Ku untuk rahim (kekerabatan), maka barangsiapa menyambungnya niscaya Aku menyambung orang itu, dan barangsiapa memutuskannya pasti Aku memutuskan orang itu’.” (Diriwayatkan oleh Haitsami).

Baca juga: Doa untuk Orang Tua: Bentuk Bakti yang Tak Terputus Sepanjang Masa

Meski secara makna literal Arab kata “silaturahim” yang lebih tepat, namun kata “silaturahmi” telah menjadi bahasa Indonesia, maka tidak mengapa menuliskan atau mengucapkannya sesuai dengan yang mudah bagi lisan kita. Karena bahasa itu berkembang dan senantiasa mengalami modifikasi, apalagi ketika ditransliterasikan atau diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Dan bukan suatu kesalahan menurut syara’ jika kita melakukan hal itu.

Karenanya, ketika seseorang mengatakan “silaturahmi”, maka dikembalikan ke makna Indonesia dan bukan secara harfiah diartikan dalam bentuk Bahasa Arab. Sebab kata tersebut telah mengalami transformasi makna. Sama halnya dengan kata “kitab”. Bila dikembalikan ke makna aslinya yaitu bahasa Arab, maka artinya bukan sekadar buku bacaan. Namun, dalam alam pikiran masyarakat Indonesia, kata “kitab” sudah lebih spesifik lagi merujuk pada buku agama yang berbahasa Arab.

Cari tahu cara bersedekah mudah di BSI Maslahat? Klik Di sini

BSI Maslahat merupakan LAZNAS dan Nazhir Wakaf resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI