Program pengembangan sentra UMKM gula aren yang diinisiasi oleh BSI Maslahat bersama Koperasi Produsen Mitra Usaha Maslahat menjadi contoh nyata bagaimana pemanfaatan hutan sosial dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Berlangsung sejak 2023 hingga 2026, program ini tidak hanya membuka peluang usaha bagi masyarakat desa, tetapi juga memperkuat sistem ekonomi lokal berbasis sumber daya alam yang lestari.
Melalui pengelolaan kebun aren seluas 49 hektar, masyarakat tidak hanya memanfaatkan pohon sebagai komoditas produksi, tetapi juga sebagai aset ekonomi jangka panjang. Pohon aren dapat disadap secara berkelanjutan tanpa harus ditebang, sehingga memberikan pendapatan rutin bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya hutan. Model ini menjadikan hutan sosial bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi juga sebagai sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan.
Nilai ekonomi yang dihasilkan dari program ini terus berkembang, seiring meningkatnya produksi dan pemasaran gula aren ke berbagai segmen pasar, baik ritel maupun B2B. Produk gula aren dari Cianjur memiliki keunggulan dari segi rasa dan aroma, sehingga memiliki daya saing tinggi di pasar. Hal ini membuka peluang peningkatan pendapatan bagi petani dan anggota koperasi, sekaligus memperkuat posisi UMKM lokal dalam rantai nilai industri pangan.
Ketua Koperasi Produsen Mitra Usaha Maslahat, Irfan, mengungkapkan bahwa “Secara geografis, kelompok tani yang memproduksi gula aren untuk Koperasi Mitra Usaha Maslahat berlokasi di Desa Kemang, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur. Desa ini memiliki jumlah tegakan pohon aren yang melimpah. Selain itu, aren dari wilayah tersebut juga memiliki indikasi geografis yang kuat, baik dari segi rasa maupun aroma, yang telah dikenal unggul dibandingkan daerah lainnya.”
Selain dari produk utama gula aren, nilai ekonomi juga diperoleh dari pemanfaatan limbah produksi. Limbah manggar aren yang sebelumnya tidak bernilai kini dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sehingga menciptakan efisiensi biaya sekaligus membuka peluang usaha tambahan bagi masyarakat. Pendekatan ini memperkuat konsep ekonomi sirkular di tingkat desa, di mana seluruh bagian dari proses produksi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Baca juga: BSI Maslahat Kembangkan Klaster UMKM Gula Aren di Cianjur untuk Tingkatkan Produktivitas Petani
Pemanfaatan hutan sosial melalui budidaya aren juga memberikan manfaat ekonomi tidak langsung. Dengan terjaganya ekosistem, risiko bencana seperti longsor dan banjir menurun secara signifikan, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian ekonomi akibat kerusakan lingkungan. Stabilitas ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Di sisi lain, praktik budidaya yang dilakukan secara organik pada sebagian besar lahan turut meningkatkan kualitas tanah dan produktivitas kebun. Hal ini berdampak pada keberlanjutan hasil panen serta efisiensi biaya produksi, yang pada akhirnya meningkatkan margin keuntungan bagi petani.
Meskipun berfokus pada penguatan ekonomi masyarakat, program ini juga memberikan kontribusi signifikan terhadap lingkungan. Kebun aren yang dikelola mampu menyimpan sekitar 965 ton karbon atau setara dengan 3.545 ton CO₂, menjadikannya sebagai solusi alam dalam menekan peningkatan panas bumi akibat akibat efek rumah kaca.
Melalui pendekatan ini, BSI Maslahat menunjukkan bahwa pemanfaatan hutan sosial dapat menjadi strategi efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Dengan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, program kemaslahatan ini terbukti berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan juga menciptakan sistem penghidupan yang tangguh serta berkelanjutan.
Program ini turut berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), serta tetap mendukung SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan SDG 15 (Ekosistem Daratan) melalui pendekatan yang selaras antara ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Cari tahu cara pemberdayaan UMKM di BSI Maslahat? Klik Di sini
BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

