Jakarta, 05 Oktober 2026 – BSI Maslahat kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana umat dengan meraih Opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atas Laporan Keuangan tahun buku 2025. Capaian ini menjadi yang kelima secara berturut-turut dalam lima tahun terakhir, menandai konsistensi lembaga dalam menghadirkan transparansi dan profesionalisme.
Opini WTM menunjukkan bahwa laporan keuangan BSI Maslahat telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Laporan keuangan Laznas dan Wakaf tahun 2025 tersebut telah melalui proses audit independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Ernst & Young (EY), salah satu firma jasa profesional yang termasuk dalam jajaran The Big Four. Pada tahun sebelumnya, BSI Maslahat juga memperoleh opini WTM atas laporan keuangan 2021-2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) PricewaterhouseCoopers (PwC), sehingga konsistensi ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga amanah masyarakat.
Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Bambang Sutrisno, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan refleksi atas tanggung jawab lembaga dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya. “Opini Wajar Tanpa Modifikasian ini menjadi refleksi atas komitmen BSI Maslahat untuk menjaga amanah melalui tata kelola yang akuntabel, transparan, dan profesional. Setiap dana yang dipercayakan kepada kami harus dikelola secara tepat, bertanggung jawab, dan diarahkan untuk menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Komitmen terhadap tata kelola tersebut turut diperkuat melalui penerapan tiga standar ISO yang telah dimiliki BSI Maslahat, yaitu ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu, ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan. Pada 2026, ketiga standar tersebut diperkuat melalui integrasi sistem manajemen untuk memastikan kualitas layanan, keamanan informasi, serta budaya integritas berjalan secara konsisten dalam seluruh proses organisasi. Penguatan ini menjadi bagian dari upaya BSI Maslahat dalam membangun tata kelola lembaga yang semakin profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Pengelolaan dana umat tersebut diwujudkan melalui berbagai program di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, dakwah, dan advokasi. Sepanjang tahun 2025, BSI Maslahat berhasil menjangkau lebih dari 1,2 juta penerima manfaat di Indonesia dan Palestina. Program-program tersebut tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kemandirian masyarakat, memperkuat kapasitas, serta menghadirkan maslahat yang berkelanjutan.
Capaian opini WTM untuk kelima kalinya ini diharapkan menjadi penguat bagi seluruh insan BSI Maslahat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pengendalian internal, serta menghadirkan inovasi program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan tata kelola yang semakin kuat, BSI Maslahat berkomitmen mengelola ZISWAF secara amanah untuk memperluas manfaat dan mendorong kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.
Yuk cari tahu lebih lanjut cara berbagi bersama BSI Maslahat? Klik di sini
BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

