Setiap Jumat umat muslim melaksanakan salat Jumat. Melaksanakan salat Jumat adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali lima orang yakni hamba sahaya, wanita, anak-anak, orang sakit, atau musafir.
Sebagaimana firman Allah Taala dalam Al-Quran yang berbunyi,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah:9)
Baca juga: Cara Salat Taubat Lengkap dan Mudah Dipahami
Rasulullah SAW memberikan peringatan kepada umatnya untuk tidak menyepelekan dalam menunaikan salat Jumat. Sebagaimana sabda beliau:
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Artinya, “Siapa pun yang meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka Allah Taala akan mengecap, menutup hatinya (sehingga tak akan mampu menerima hidayah).” (HR. Ahmad dan al-Hakim. Hadits ini adalah hadits hasan).
Adapun sebelum kita melaksanakan salat Jumat, ada baiknya kita mengingatkan kembali lafadz niat atau bacaan niat salat Jumat. Terutama untuk membedakan bacaan niat yang dibaca makmum dan imam.
Bacaan Niat Salat Jumat untuk Makmum
أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ مَأْمُومًا لِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardha jumu’ati ma’muuman lillaahi ta’ala.
Artinya, “Saya niat salat Jumat sebagai makmum karena Allah taala.”
Niat Salat Jumat untuk Imam
أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardha jumu’ati imaaman lillaahi ta’ala.
Artinya, “Saya salat Jumat sebagai imam karena Allah taala.”
Dengan memahami dalil, hadits, dan niat salat Jumat, umat Muslim dapat menunaikan kewajiban ini dengan penuh kesadaran, khusyuk, dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Dalam melaksanakan salat Jumat, terdapat beberapa amalan-amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan sebelum menunaikan ibadah Salat Jumat. Berikut ini beberapa amalan sunnah menjelang salat jumat.
Amalan Sunnah Menjelang Salat Jumat
- Mandi
Bagi umat Islam disunnahkan mandi sebelum salat Jumat, dimulai sejak fajar hingga sebelum salat Jumat ditegakkan. Sebagai ibadah sunnah, mandi bukan syarat sah salat Jumat, sehingga tidak perlu khawatir jika tidak sempat mandi
- Memotong Kuku dan Kumis
Ibadah sunnah selanjutnya adalah potong kuku dan kumis yang dilakukan sebelum salat Jumat. Sebagaimana yang bersumber dari Abu Jafar yang diambil dari kitab Assunanul Kubro.
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ شَارِبِهِ وَأَظَافِرِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
Artinya: Nabi saw biasa mencukur kumis dan kukunya di hari Jumat (HR Imam Al-Baihaqi).
- Berpakaian putih, rapi bersih dan memakai wangi-wangian
Memakai pakaian yang berwarna putih menjadi kesunnahan juga bagi umat Islam ketika akan menunaikan ibadah salat Jumat. Dengan memakai pakaian putih tentunya yang suci juga bersih menjadikan kita, umat Islam sebagai pengamal sunnah Rasulullah SAW.
Setelah mandi, memotong kuku dan kumis, lalu berpakaian putih maka sunnah selanjutnya ialah menggunakan wangi-wangian. Akan tetapi yang perlu diperhatikan yakni, parfaum dan wewangiannya tetap suci atau berasal dari sesuatu yang suci.
Anjuran untuk memakai baju putih dan wangi-wangi sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ وَمَسَّ مِنْ طِيبٍ إنْ كَانَ عِنْدَهُ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ وَلَمْ يَتَخَطَّ أَعْنَاقَ النَّاسِ ثُمَّ صَلَّى مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ إذَا خَرَجَ إمَامُهُ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ صَلَاتِهِ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ جُمُعَتِهِ الَّتِي قَبْلَهَا
Artinya: “Barangsiapa mandi di hari Jumat dan memakai dari bajunya yang terbaik serta memakai wewangian bila ada, kemudian berangkat ke tempat salat Jumat tanpa melangkahi leher orang lain (berangkat awal), melakukan ibadah yang ditakdirkan Allah kepadanya, serius mendengarkan khutbah ketika Imam keluar (untuk berkhutbah) sampai selesai dari salatnya, maka rangkaiann perbuatannya itu menjadi penebus kesalahan antara Jumat tersebut dan Jumat sebelumnya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim).
Baca juga: Doa Setelah Salat Dhuha
- Membaca doa Ketika keluar rumah
Sebenarnya membaca doa ketika keluar rumah bukan hanya kesunnahan di hari Jumat saja, akan tetapi setiap waktu keluar rumah. Karena sesuatu yang dibacakan doa akan memberikan keberkahan tersendiri bagi yang berdoa dan bagi yang didoakan.
- Menyegerakan menuju masjid
Jika tidak ada aktivitas lain, sebaiknya segera menuju masjid untuk menunaikan ibadah lain sebelum salat Jumat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalah hadits berikut.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: «مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُـمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ، ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشاً أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِـعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإذَا خَرَجَ الإمَامُ حَضَرَتِ المَلائِكَةُ يَسْتَـمِعُونَ الذِّكْرَ». متفق عليه
Artinya: “dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang mandi pada hari jum’at, mandi junub, kemudian pergi maka seakan-akan ia berkurban unta, dan barangsiapa yang pergi pada jam kedua maka seakan-akan ia berkurban seekor sapi, dan siapa yang pergi pada jam ketiga, maka seakan-akan ia berkurban seekor kambing bertanduk, dan siapa yang pergi pada jam keempat maka seakan-akan ia berkurban seekor ayam, dan siapa yang pergi pada jam kelima, maka seakan-akan ia berkurban telur, dan apabila imam telah keluar maka malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari).
Baca juga: Mengenal Shalat Sunnah Rawatib Tata Cara Pelaksanaannya
Dengan memahami dalil, hadits, niat, dan amalan sunnah salat Jumat, diharapkan umat Muslim dapat menunaikannya dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan. Semoga ibadah tersebut mendatangkan keberkahan dan ridha dari Allah SWT.
Ingin mengenal BSI Maslahat lebih dekat? Klik BSI Maslahat di sini
BSI Maslahat merupakan LAZNAS dan Nazir Wakaf resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

