Bogor, 14 Januari 2025 – Mengawali langkah tahun 2026 dengan semangat kepedulian dan kebermanfaatan, BSI Maslahat berbagi kebahagiaan dengan menyalurkan 109 paket sebako kepada masyarakat dhuafa. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rencana Kerja Awal Tahun (RKAT) BSI Maslahat 2026 yang diselenggarakan di Grand 3G Hotel, Bogor pada (9-10/01/2026).
Baca juga: BSI Maslahat Distribusi Sembako untuk Yatim Dhuafa di Bali
Penyaluran sembako ini menjadi langkah nyata dari BSI Maslahat dalam mengintegrasikan perencanaan program tahun 2026 dengan aksi sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebanyak 109 penerima manfaat, yang merupakan warga dhuafa di sekitar lokasi kegiatan, hadir dengan wajah antusias menerima bantuan sembako tersebut. Bantuan sembako disalurkan sebagai upaya untuk meringankan beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat dhuafa, sekaligus menghadirkan harapan di awal tahun.

Pembagian paket dilakukan oleh Direktur Eksekutif BSI Maaslahat, Sukoriyanto Saputro didampingi oleh jajaran direksi dan amil BSI Maslahat. Adapun paket sembako yang disalurkan berisi beras, mi instan, susu kental manis, ikan sarden kaleng, minyak goreng, gula pasir, gula merah, tepung terigu, kacang hijau dan kecap manis.
Baca juga: BSI dan BSI Maslahat Salurkan Bantuan Sembako kepada 100 Tenaga Kebersihan Kota Makassar
Para penerima manfaat menyambut bantuan tersebut dengan rasa syukur dan bahagia. Salah satu penerima manfaat Siti Fauziah menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. “Alhamdulillah, paket sembako ini sangat membantu untuk kebutuhan dapur dan kebutuhan sehari-hari. Jadi saya tidak perlu mencicil membeli lagi karena sudah ada stok sembako” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BSI Maslahat berharap dapat terus menumbuhkan semangat kolaborasi dan kepedulian sosial, melalui program-program yang berdampak luas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan menjadikan nilai kemanusiaan sebagai pijakan awal, BSI Maslahat optimistis dapat menjalankan amanah dan kontribusi sosial secara lebih optimal di tahun 2026.
Baca juga: BSI Maslahat dan BSI Berikan Santunan Sembako untuk Anak Yatim Dhuafa di Provinsi Aceh
BSI Maslahat merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1093 Tahun 2022.

