Klaster PErtanian Padi

Desa Tirtamulya, Kec. Air Majunto, Kab. Muko-Muko
Prov. Bengkulu

Desa Tirta Mulya adalah salah satu wilayah di Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Muko- Muko, Provinsi Bengkulu. Luas Desa Tirta Mulya 725,25 Ha, lahan tersebut diperuntukkan sebagai lahan pertanian sawah irigasi seluas 202 Ha, perkebunan 406,40 Ha, lahan kering 116,85 Ha (Digunakan untuk pemukiman seluas 79,80 Ha dan fasilitas umum seluas 37,05 Ha).
Wilayah dataran rendah dijadikan sebagai pemukiman, lahan tanaman pangan, holtikultura (Jagung, Kacang Tanah, Bawang Merah, Ubi (jalar & kayu) dan Cabe merah).

Pencapaian Output

  • Tumbuhnya Klaster Usaha : Sudah terbentuk klaster usaha pertanian padi di Desa Tirta Mulya, Kec. Air Majunto
  • Tumbuhnya Kelembagan lokal yang mandiri dan keberlanjutan : Sudah terbentuk lembaga lokal dengan nama Perkumpulan Petani Mulya Makmur Mukomuko Sejahtera beranggotakan 100 petani. dan sudah berbadan hukum.
  • Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan penerima manfaat dalam pengelolaaan usaha : Kelompok telah memiliki pemahaman konsep budidaya dan telah mampu menerapka TTG pembuatan MOL dan Pupuk Organik Dasar.
  • Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman keagamaan penerima manfaat : Secara umum anggota telah menjalankan ibadah dengan baik. Belum ada pendamping keagamaan.