Kenali Perbedaan Zakat dan Pajak Menurut Hukum Islam

Zakat dan pajak, meski sama-sama memberikan kontribusi pada masyarakat, memiliki dasar yang berbeda. Zakat berasal dari ajaran agama, sedangkan pajak adalah aturan negara. Zakat lebih fokus pada pemberdayaan umat, sementara pajak ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Sebagai umat Islam, kita perlu memahami perbedaan ini dan menjalankan kedua kewajiban tersebut dengan penuh kesadaran.

Perbedaan Zakat dan Pajak menurut Islam

1. Kewajiban Pemenuhan
Zakat merupakan kewajiban agama yang wajib dipenuhi oleh seorang Muslim ketika hartanya telah memenuhi syarat tertentu untuk berzakat. Pajak, di sisi lain merupakan kewajiban sekuler yang dikenakan oleh pemerintah kepada penduduknya tanpa memandang agama yang dianut.

2. Tujuan dan Penggunaan

Tujuan utama dari zakat adalah untuk membantu kaum miskin atau golongan orang-orang yang berhak menerima zakat seperti yang disebutkan dalam (Qs.At-Taubah:60). Zakat digunakan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan rasa solidaritas pada masyarakat Muslim. Sedangkan pajak, secara merata digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kebutuhan negara, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pertahanan, dan lain sebagainya.

Baca juga: Zakat Dalam Islam, Kedudukan dan Tujuan Syar’inya

3. Jumlah dan Besaran

Ada ketentuan yang jelas dalam Islam mengenai jumlah dan besaran zakat yang harus dibayarkan. Zakat dihitung berdasarkan persentase tertentu dari harta yang dimiliki individu, mencakup harta yang dikeluarkan untuk investasi, perniagaan, atau aset produktif lainnya. Pajak, di sisi lain bersifat iuran paksa yang tak bisa kita hindari dalam aktivitas sehari-hari dan beberapa pajak telah ditentukan oleh pemerintah tergantung besaran harta atau penghasilan individu.

4. Pengumpulan dan Distribusi

Zakat dikumpulkan dan didistribusikan oleh individu sendiri atau melalui lembaga yang memiliki kewajiban untuk mengelola zakat. Mereka yang berhak menerima zakat adalah orang-orang yang termasuk dalam delapan asnaf, seperti fakir miskin, orang-orang yang terlilit hutang, dan lain sebagainya. Pajak, di sisi lain, dikumpulkan dan didistribusikan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan negara dan anggaran yang telah ditetapkan.

5. Konsekuensi hukum

Zakat diatur oleh hukum agama Islam dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Pemungutan zakat tidak melibatkan sanksi hukum dari pemerintah, namun individu yang tidak memenuhi kewajiban zakat ini akan mendapatkan sanksi dari pihak yang lebih tinggi, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan Pajak, memiliki sanksi hukum yang ditetapkan oleh negara jika seseorang tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Mengenal Jenis Zakat dan Cara Membayarnya

Zakat memiliki dimensi spiritual dan sosial yang lebih kuat, sedangkan pajak memiliki peran yang lebih luas dalam pembangunan negara. Dengan memahami perbedaan keduanya, kita dapat menjalankan kewajiban kita sebagai individu yang baik dan bertanggung jawab.

Tahukah kamu bahwa pemerintah dan lembaga pengelola zakat telah mengintegrasi pembayaran zakat sebagai pengurang pajak?

Zakat yang dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi dapat berfungsi sebagai pengurang penghasilan kena pajak (PKP). Ini berarti, jumlah zakat yang telah dibayarkan akan mengurangi jumlah penghasilan yang menjadi dasar perhitungan pajak penghasilan. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendorong masyarakat, khususnya umat Muslim, agar lebih disiplin dalam menunaikan zakat. Dengan begitu, potensi penerimaan zakat dapat meningkat dan dana yang terkumpul dapat disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan sinergi antara program pemerintah dalam bidang perpajakan dengan ajaran agama Islam.

Baca juga: Perkuat Ekonomi Umat, BSI Serahkan Zakat Lebih dari Rp222 Miliar

Pada bulan Jumadil Akhir anda dapat memperbanyak amalan kebaikan dengan salah satunya dengan berzakat. Anda dapat berzakat di BSI Maslahat melalui BSI Mobile https://bsim.page.link/zakat-maslahat . Donasi juga dapat dilakukan melalui https://digital.bsimaslahat.or.id/campaign/zakat-penghasilan

BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat dan Nadzir Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam mengelola zakat dan turut menguatkan ekosistem ekonomi syariah.