Kisah Umar bin Abdul Aziz, Teladan dalam Berzakat

Umar bin Abdul Aziz merupakan sosok khalifah yang paling disegani dan dikagumi pada masanya khususnya di masa Dinasti Umayyah. Beliau memimpin pada tahun 717 sampai 720 Masehi. Dimana dalam kurun waktu 3 tahun, permasalahan sosial seperti kemiskinan berhasil dihapuskan. 

Sejak pertama kali memimpin pemerintahan, Umar bin Abdul Aziz langsung membuat kebijakan yang berlandaskan nilai Islam dan berasaskan keadilan. Menyelamatkan rakyat dari perlakuan sewenang-wenang yang sebelumnya dianggap biasa. Karena langkah-langkah inilah, sebagian ulama menilai beliau sebagai mujaddid pertama, sesuai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

Artinya : Sesungguhnya Allah membangkitkan bagi umat ini orang yang memperbaharui agamanya pada setiap awal seratus tahun. (HR. Abu Dawud)

Baca juga :
Jadwal Imsakiyah 1447 Hijriah

Ketika pada masa pemerintahannya umar sangat memperhatikan dalam pengembangan sistem zakat. Hal ini dilakukan semata-mata agar masyarakat yang tidak mampu secara finansial bisa tercukupi kebutuhannya sehari hari dari dana zakat masyarakat yang mampu.

Hal pertama yang beliau lakukan adalah mengurangi gaji para pejabat-pejabat di wilayah Damaskus, hal ini bertujuan agar kas negara bisa hemat dan juga cukup untuk memenuhi kebutuhan utama lainnya. 

Selain zakat, Umar juga mengoptimalkan sistem kharaj (pajak tanah). Hasil penerimaan kharaj pada masa pemerintahannya tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan masa khalifah sebelumnya. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan, memperkuat kesejahteraan rakyat, serta memastikan distribusi kekayaan lebih merata.

Baca juga :
Ramadan di Tengah Pascabencana Sumatra

Kebijakan-kebijakan Umar bin Abdul Aziz menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat dapat dicapai melalui tata kelola yang adil, efisien, dan berlandaskan nilai-nilai spiritual. Beliau bukan hanya seorang khalifah, tetapi juga teladan kepemimpinan yang menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi.

Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz menjadi suri tauladan bahwa keadilan dan kepedulian terhadap masyarakat mampu membawa terhadap perubahan besar dalam waktu yang singkat. Dengan kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai islam, beliau tidak hanya menata sistem zakat dan pajak saja, beliau juga menumbuhkan rasa aman dan juga nyaman serta sejahtera di tengah masyarakat. 

Ingin mengenal BSI Maslahat lebih dekat? Klik BSI Maslahat di sini

BSI Maslahat merupakan LAZNAS dan Nazir Wakaf resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI