Menggapai Ridha Allah dengan Berbakti kepada Orang Tua

Dalam ajaran Islam, berbakti kepada orang tua (birrul walidain) merupakan salah satu amalan yang memiliki kedudukan sangat tinggi. Bahkan, ridha Allah SWT sangat erat kaitannya dengan ridha orang tua. Oleh karena itu, setiap Muslim dianjurkan untuk senantiasa menghormati, menyayangi, dan berbuat baik kepada kedua orang tua dalam setiap fase kehidupan.

Berdasarkan penjelasan dari Almanhaj, berbakti kepada orang tua bukan hanya sekadar kewajiban moral, tetapi juga perintah langsung dari Allah SWT yang sering disandingkan dengan perintah tauhid. Hal ini menunjukkan betapa besar kedudukan orang tua dalam Islam.

Baca juga: Doa untuk Orang Tua: Bentuk Bakti yang Tak Terputus Sepanjang Masa

Keutamaan Berbakti kepada Orang Tua

Berbakti kepada orang tua memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah menjadi sebab turunnya ridha Allah SWT. Dalam berbagai hadits disebutkan bahwa keridhaan Allah tergantung pada keridhaan orang tua, dan kemurkaan-Nya juga bergantung pada kemurkaan orang tua.

Sesuai hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ

Darii ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua[1]

Selain itu, berbakti kepada orang tua juga menjadi jalan untuk memperoleh keberkahan hidup, kelapangan rezeki, serta umur yang penuh kebaikan. Tidak hanya di dunia, amalan ini juga menjadi bekal besar di akhirat.

Baca juga: Wujudkan Cinta untuk Orang Tua dalam Bentuk Pahala Jariyah

Bentuk-Bentuk Berbakti kepada Orang Tua

 Berbakti kepada orang tua dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah wafat.

Ketika orang tua masih hidup, bentuk bakti yang dapat dilakukan antara lain:

  • Berkata dengan lemah lembut dan penuh hormat
  • Mematuhi perintah selama tidak bertentangan dengan syariat
  • Membantu kebutuhan mereka, baik secara fisik maupun materi
  • Mendoakan kebaikan dan kesehatan bagi mereka

Sementara itu, ketika orang tua telah wafat, bakti tetap dapat dilanjutkan dengan:

  • Mendoakan ampunan dan rahmat untuk mereka
  • Menyambung silaturahmi dengan kerabat dan sahabat orang tua
  • Melaksanakan wasiat atau janji yang pernah mereka tinggalkan

 Larangan Durhaka kepada Orang Tua

 Sebaliknya, durhaka kepada orang tua merupakan dosa besar dalam Islam. Sikap seperti membentak, berkata kasar, hingga mengabaikan kebutuhan orang tua termasuk dalam bentuk kedurhakaan yang sangat dilarang.

Islam bahkan menegaskan larangan berkata “ah” kepada orang tua, sebagai bentuk penekanan agar anak selalu menjaga tutur kata dan sikap. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi adab dalam hubungan antara anak dan orang tua.

Momentum Pasca Ramadan, Saatnya Meningkatkan Birrul Walidain

Momentum setelah Ramadan dan Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kembali hubungan dengan orang tua. Setelah momen silaturahmi dan saling memaafkan, semangat untuk berbakti seharusnya tidak berhenti, tetapi terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.

Berbakti kepada orang tua bukan hanya tentang momen tertentu, tetapi merupakan komitmen seumur hidup. Dengan menjaga hubungan baik dan terus berbuat kebaikan kepada orang tua, seorang Muslim dapat menggapai ridha Allah SWT.

Mari jadikan semangat Ramadan sebagai awal untuk terus meningkatkan kualitas diri, salah satunya dengan lebih berbakti kepada orang tua. Karena di balik doa dan ridha mereka, terdapat keberkahan hidup yang tak ternilai.

Sedekah Quran untuk Orang Tua di BSI Maslahat? Klik Disini

Footnote:

[1] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 2), Ibnu Hibban (no. 2026 al-Mawaarid), at-Tirmidzi (no. 1899), al-Hakim (IV/151-152), ia menshahihkan atas syarat Muslim dan adz-Dzahabi menyetujuinya. Syaikh al-Albani rahimahullaah mengatakan hadits ini sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua (al-Hakim dan adz-Dzahabi).

BSI Maslahat merupakan LAZNAS dan Nazhir Wakaf resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI