Muslim diwajibkan untuk memuliakan anak yatim, menyayanginya, menanggung kehidupannya dan melakukan berbagai kebaikan yang dapat membuat senang hati anak yatim.
Rasulullah SAW bersabda “Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan masuk surga seperti ini,”. Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggang keduanya. (HR. Bukhari).
Menyantuni anak yatim di bulan Muharram menjadi salah satu amalan baik yang dapat dilakukan muslim. Melakukan amalan tersebut juga diperintahkan Allah SWT seperti yang termaktub dalam Surah Al Baqarah ayat 220 sebagai berikut:
وَيَسْأَلونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ
Artinya: “Mereka menanyakan kepadamu (Nabi Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, ‘Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!’ Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan.”
Lebaran Anak Yatim Ada Di Bulan Muharram
Memberi santunan anak yatim merupakan salah satu amalan yang dapat dilakukan oleh muslim di bulan Muharram. Terutama pada 10 Muharram yang sering disebut sebagai Lebaran Anak Yatim.
Selain menyantuni anak yatim ada amalan lain di Bulan Muharram ini yang berkaitan dengan anak yatim, Rasulullah SAW bersabda, “Dan barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura (10 Muharram), niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya.”
Sebagaimana hadits Riwayat Bukhari tentang harta seorang muslim yang diberikan kepada yang membutuhkan terutama anak yatim,
“Dan sungguh harta itu seperti dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dengan hartanya dia memberi orang-orang miskin, anak yatim dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)” (HR Bukhari)
Umat Islam yang menyayangi anak yatim selama hidup di dunia, niscaya akan dekat kedudukannya dengan Rasulullah SAW di akhirat nanti. Beliau mengibaratkan seperti jari telunjuk dan jari tengah.
“Bahwa aku dan orang-orang yang memelihara anak yatim dengan baik akan berada di surga, bagaikan dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah, lalu Nabi mengangkat tangannya dan memperlihatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, lalu ia merenggangkan.” (HR Bukhari)
Siapakah Termasuk Anak Yatim?
Lantas siapakah yang termasuk kategori anak yatim? Kata yatim sendiri berasal dari akar ya-ta-ma yang memiliki persamaan kata al-fard yang mempunyai arti kesendirian. Menurut arti kata yatim berarti seseorang yang perlu dikasihani.
Secara sederhana pengertian yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat usia sebelum baligh. Sehingga apabila seorang anak ditinggal mati oleh orang tuanya, namun saat usia sudah melewati baligh maka ini tidak termasuk kategori yatim.
Mari Berbagi Yatim Muharram Ceria
Mari berbagi kebahagiaan dan keceriaan kepada anak yatim melalui program Belanja Bareng Yatim. Program ini mengajak anak yatim merasakan pengalaman belanja berbagai kebutuhan secara langsung.
Yuk, bahagiakan anak yatim dengan bersedekah melalui BSI Mobile https://bsim.page.link/donasi-anak-yatim-bsi-maslahat atau transfer ke rekening 7123060107 an BSI Maslahat – ZISWAF.
Donasi juga bisa dilakukan melalui Digital BSI Maslahat: https://digital.bsimaslahat.or.id/campaign/yatim. BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.