Pengertian dan Perbedaan Al-Quran dan Hadits Serta Fungsi Hadits Terhadap Al-Quran

Al-Quran dan hadits merupakan sumber informasi utama bagi kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Al-Quran merupakan mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW yang diturunkan kepadanya secara berangsur-angsur melalui perantara malaikat Jibril.

Allah SWT menurunkan kepada Nabi tidak hanya Al-Qur’an, tetapi juga firman-firman Nya kepada Nabi Muhammad SAW, dan kemudian nabi sampaikan melalui ucapan dan perbuatan yang disebut hadits.

Pengertian Al-Quran dan Hadits

Al-Quran merupakan istilah dari bahasa arab yang memiliki arti bacaan. Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril. Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur di kota besar Mekah dan Madinah sejak tahun 610 M sampai kematian Nabi Muhammad tiba yaitu pada tahun 632 M.

Istilah Al-Quran berasal dari kata kerja qara’a yang artinya membaca. Istilah Al-Quran juga tertulis di dalam Al-Quran itu sendiri, bahkan istilah Al-Quran muncul sebanyak 70 kali. Salah satunya tercantum dalam surat At-taubah ayat 111.

Baca juga: Berapakah Minimal Gaji Yang Wajib Dizakatkan? Berikut Penjelasannya

Isi atau tubuh dari  Al-Quran disusun dalam bentuk bahasa Arab Klasik, hal ini juga diyakini merupakan transkrip literal dari Allah SWT yang kemurnian atau keasliannya sangat terjaga. Hal ini bahkan dijanjikan dalam  Al-Quran itu sendiri pada surat Al-Buruj ayat 21-22 yang berbunyi:

بَلۡ هُوَ قُرۡاٰنٌ مَّجِيۡدٌ

فِىۡ لَوۡحٍ مَّحۡفُوۡظٍ

Artinya: ““Bahkan (yang didustakan itu) ialah Al-Quran yang mulia.
Yang (tersimpan) dalam (tempat) yang terjaga (Lauh Mahfuzh).”

Sedangkan istilah hadis berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti berita atau cerita, atau wacana. Hadits adalah catatan tradisi atau ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW. Umat muslim meyakini bahwa hadis merupakan kata-kata, dan juga perbuatan serta persetujuan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketika hadits-hadits ini terkumpul, maka muncul gambaran yang lebih besar atau disebut dengan sunnah.

Hadits ini diterima oleh umat muslim sebagai sumber hukum agama dan pedoman moral setelah  Al-Quran. Hadits juga disebut sebagai tulang punggung dalam peradaban islam dan di dalam agama islam otoritas hadits sebagai sumber hukum agama dan pedoman hidup menempati urutan kedua setelah kitab suci  Al-Quran.

Otoritas hadits berasal dari Al-Quran yang memerintahkan umat islam untuk mentaati dan mengikuti ucapan Nabi Muhammad. Hal ini tertera dalam surat An-nur ayat 54 dan surat Al-Ahzab ayat 21, yang berbunyi:

قُلْ اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَۚ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَّا حُمِّلْتُمْۗ وَاِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوْاۗ وَمَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلَّاالْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ

Artinya: “Katakanlah, “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul (Muhammad) itu hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu hanyalah apa yang dibebankan kepadamu. Jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Kewajiban Rasul hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.”

Baca juga: Tentang Zakat, Jenis dan Asnaf Penerima Zakat

Berbeda dengan Al-Quran, tidak semua umat muslim meyakini akan orisinalitas hadits atau tidak percaya semua catatan hadits. Hal ini datang karena hadits tidak ditulis oleh para pengikut Nabi Muhammad segera setelah kematiannya, namun hadits ditulis beberapa generasi kemudian. Hadits disusun dan dikumpulkan menjadi kumpulan besar literatur Islam. Koleksi-koleksi hadits yang berbeda akan menjadi pembeda dari berbagai cabang agama Islam. Untuk memahami berbagai kumpulan hadits karya berbagai imam terkemuka,  dapat membaca Ensiklopedia Hadits Ibadah.

Perbedaan Al-Quran dan Hadist

Ada beberapa hal yang membedakan hadits dan juga Al-Quran. Al-Quran sendiri harus dipegang ketika kita dalam keadaan suci dari hadas kecil atau hadas besar, sedangkan hadits boleh dibaca walaupun kita tidak sedang dalam keadaan suci. Ayat-Ayat Al-Quran adalah ayat yang harus dibaca ketika umat islam melaksanakan sholat, sedangkan hadits tidak boleh dibaca ketika sholat. Begitulah beberapa perbedaan antara  Al-Quran dan Hadits.

4 Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an

Secara garis besar menurut para Ulama, ada 4 fungsi hadits terhadap Al-Qur’an antara lain sebagai berikut.

1. Bayan Taqrir

Hadits sebagai penguat (taqrir) keterangan Al-Qur’an, sebagian ulama menyebut bayan taqrir. Jadi, hadits menjelaskan apa yang telah dijelaskan, seperti sebuah hadits tentang shalat, zakat, puasa, dan haji.

2. Bayan Tafsir

Bayan tafsir artinya hadits sebagai penjelas (tafsir) terhadap Al-Qur’an.

3. Bayan Tasyri’i atau Ziyadah

Bayan tasyri’i atau Ziyadah adalah membentuk hukum yang tidak terdapat dalam Al-Qur;an atau sudah ada tetapi khusus pada masalah pokok saja.

4. Bayanut Taghyir atau an-Naskh

Bayanut taghyir atau an-naskh adalah melakukan perubahan terhadap apa yang telah ditetapkan oleh ayat Al-Qur’an. Contohnya hadits riwayat At Tirmidzi tentang wasiat ahli waris yang berbunyi,

“Sesungguhnya Allah telah memberi hak bagian bagi orang-orang yang benar-benar memiliki hak untuk itu, makanya tidak ada wasiat bagi ahli waris.”

Contohnya hadits riwayat At Tirmidzi tentang wasiat ahli waris yang berbunyi,

“Sesungguhnya Allah telah memberi hak bagian bagi orang-orang yang benar-benar memiliki hak untuk itu, makanya tidak ada wasiat bagi ahli waris.”

Baca juga: 4 Hikmah Zakat, Wujud Syukur hingga Jadi Benteng HartaHadits tersebut berfungsi menasakh ketetapan ayat Al-Qur’an yang berbunyi,

قُلْ اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَۚ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَّا حُمِّلْتُمْۗ وَاِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوْاۗ وَمَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلَّاالْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ

Artinya: “Diwajibkan kepadamu, apabila seseorang di antara kamu didatangi (tanda-tanda) maut sedang dia meninggalkan kebaikan (harta yang banyak), berwasiat kepada kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang patut (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al Baqarah: 180)

BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.