Peranan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat 

Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiganya tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.  

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul. Tidak hanya itu, zakat adalah salah satu pilar utama dalam ajaran agama Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Muslim.  

Dalam Al-Qur’an Allah juga berfirman dalam Qur’an surat Al-Bayyinah ayat 5 yang artinya: 

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS Al-Bayyinah: 5). 

Di dalam surat Al Bayyinah ayat 5 juga tersirat perintah lainnya dari Allah SWT agar umat-Nya melaksanakan sholat dan zakat sesuai dengan kewajibannya. Keikhlasan dalam beribadah dengan memurnikan niat demi mencari rida Allah dan menjauhkan diri dari kemusyrikan adalah salah satu syarat diterimanya ibadah. 
Baca juga :
Dorong Pengembangan UMKM, BSI Dan BSI Maslahat Launching Sentra Bebek Petelur di Deli Serdang

Sedekah mencakup segala bentuk pemberian, termasuk bantuan moral dan nonmateri. Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim), yang menunjukkan bahwa sedekah membawa keberkahan dan manfaat luas bagi pemberi maupun penerima. 

BSI Maslahat sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional telah menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis ZIS. Salah satu programnya  adalah Sentra UMKM Peternakan Bebek Petelur di Deli Serdang, Sumatera Utara. Program ini menyasar 30 kepala keluarga mustahik yang menerima bantuan modal usaha, kandang, dan sarana produksi. Dalam waktu tiga bulan, kelompok ternak menghasilkan 92.868 butir telur dengan omzet mencapai Rp171,4 juta. Pendapatan anggota meningkat 31 persen, dari Rp1,77 juta menjadi Rp2,31 juta per bulan. 

Baca juga :
Dukung Ekonomi Pesantren: BSI Maslahat Salurkan Bantuan Pemberdayaan Ternak Bebek ke Teuku Laksamana Haji Ibrahim

Kesuksesan program tersebut menunjukkan bahwa ZIS mampu mendorong peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Ketika dikelola secara profesional dan transparan, ZIS menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan dan memperkuat ekonomi lokal. Partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan ZIS sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia. 

 Baca juga : BSI Maslahat Dorong Ketahanan Pangan Pesantren Lewat Program Pesantren Sehat di Cilacap dan Jombang