Rukun Islam yang ke 5 adalah menunaikan ibadah haji bagi yang mampu, ibadah haji merupakan salah satu ibadah dari sekian banyak ibadah ibadah baik yang wajib maupun yang sunnah. Allah SWT memuliakan mereka (Hamba Allah) dan menjadikannya sebagai tamu tamu Allah SWT. Ibadah haji mempunyai rukun rukun haji.
الحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ، سَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ
Artinya : Para jemaah haji dan umrah adalah tamu tamu Allah, Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan tersebut. Mereka meminta Kepada-Nya dan ia berikan kepada mereka (HR. Al-Bazzar, dihasankan oleh Al-Albani)
Dari hadist tersebut hamba hamba Allah yang menunaikan ibadah haji akan dimuliakan segala doa yang mereka panjatkan akan dikabulkan. Sebelum melaksanakan ibadah haji pastikan hati serta niat kita hanya benar benar untuk beribadah kepada Allah SWT.
Baca : Doa Shahih Setelah Membaca Al-Qur’an
Rukun Rukun Haji
- Niat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan Kepada-Nya dalam agama yang lurus (Qs. Al-bayyinah ayat 5)
Adapun bacaan niat untuk ibadah haji sebagai berikut :
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلّٰهِ تَعَــالَى
Artinya : Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah ta’ala
- Wukuf di Arafah
Rukun yang wajib dilakukan ketika ibadah haji adalah wukuf di arafah yaitu berdiam diri atau hadir di padang arafah di tanggal 9 Dzulhijjah dimulai pada saat matahari terbenam hingga matahari terbit di keesokan harinya. Pada saat wukuf di padang arafah dianjurkan untuk berdoa, berdzikir dan meminta ampun kepada Allah SWT sebagai media refleksi diri pada kesalahan yang telah lalu.
Sebagaimana sabda Rasullullah SAW :
اَلْحَجُّ عَرَفَةُ.
Artinya : Haji adalah wukuf di arafah (HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).
- Menginap di muzdalifah dari terbit fajar sampai terbenam
Salah satu rukun haji lainya adalah menginap di muzdalifah dari pagi hari sampai mengikuti salat subuh disana, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW :
مَنْ شَهِدَ صَلاتَنَا هَذِهِ وَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ.
Artinya : Barangsiapa yang mengikuti salat kami (di muzdalifah) lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar benar telah wukuf di Arafah pada malam dan siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya (HR. Al-Khamsah).
- Tawaf Ifadhah
Tawaf ifadhah merupakan salah satu satu rukun wajib dalam melaksanakan ibadah haji, ibadah tersebut adalah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali putaran dimulai dari batu hajar aswad dan diakhiri juga di hajar aswad. Tawaf ifadhah juga tidak bisa diganti dengan ibadah lainnya ataupun membayar dam (denda).
Sebagaimana firman Allah SWT :
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Artinya : Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah) (Qs. Al-Hajj ayat 29).
- Sa’i antara Shafa dan Marwah
Ibadah yang selanjutnya dalam rukun rukun ibadah haji adalah sa’i dari shafa dan marwah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW :
اِسْعَوْا، إنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ.
Artinya : Kerjakan sa’i karena sesungguhnya Allah telah mewajibkan Sa’I atas kalian (HR. Imam Ahmad).
- Tahalul (mencukur rambut)
Tahalul adalah kegiatan mencukur atau memendekan rambut, tidak harus semuanya di cukur paling tidak menghilangkan 3 helai rambut. Perintah ini sudah disyariatkan di dalam Al-Quran maupun As-Sunnah. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Fath ayat 27
لَّقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ
Artinya : Sesungguhnya Allah SWT akan membuktikan kepada Rasul Rasul tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya, bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut (QS. Al-Fath ayat 27)
Baca juga : Bacaan Doa Naik Kendaraan Serta Keutamaannya
Syarat wajib Ibadah Haji
Didalam ibadah haji terdapat beberapa syarat sah dalam melaksanakan nya, sebelum berangkat ke tanah suci harus memastikan apakah sudah memenuhi kriteria tersebut atau belum, agar ibadah kita menjadi tenang tanpa keraguan suatu apapun. Adapun beberapa syarat untuk yang wajib melaksanakan ibadah haji sebagai berikut :
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Merdeka (bukan pelayan atau budak)
- Memiliki bekal dan kendaraan yang cukup
- Aman dalam perjalanan (tidak ada halangan di perjalanan)
- Sehat secara fisik maupun finansial/material
Rukun haji merupakan fondasi utama yang tidak boleh terlewatkan dalam melaksanakan Ibadah Haji, karena kesempurnaan ibadahnya nya tergantung pada pelaksanaan nya. Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah SWT baik rohaniah maupun jasmaniah agar bisa menjadi Dhuyufullah (tamu tamu Allah SWT) kelak.
Ingin mengenal BSI Maslahat lebih dekat? Klik BSI Maslahat di sini
BSI Maslahat merupakan LAZNAS dan Nazir Wakaf resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

