Sebagai bentuk ketaatan dan mengejar pahala, umat Islam melakukan qurban secara massal pada Idul Adha, hari ke 10 Dzulhijjah tahun 1445H. Meskipun qurban memang termasuk ibadah sunnah, namun umat Islam sangat dianjurkan untuk melakukan qurban
Qurban yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang dilimpahkan oleh Allah SWT, sekaligus merupakan wujud ketaatan seorang hamba.
Baca juga: Bacaan Niat Qurban Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Qurbana tau Aqiqah Dulu?
Lantas manakah yang didahulukan antara qurban dan aqiqah? Jawabannya adalah tergantung momentum serta situasi dan kondisi. Apabila mendekati Idul Adha, maka mendahulukan qurban adalah lebih baik daripada melaksanakan aqiqah.
Ada baiknya, apabila melaksanakan keduanya (qurban dan aqiqah), seperti mengikuti pendapat Imam Ramli yang membolehkan dua niat dalam menyembelih seekor hewan, yakni niat qurban dan aqiqah sekaligus, seperti mengacu pada kitab Tausyih karya Syekh Nawawi al-Bantani:
قال ابن حجر لو أراد بالشاة الواحدة الأضحية والعقيقة لم يكف خلافا للعلامة الرملى حيث قال ولو نوى بالشاة المذبوحة الأضحية والعقيقة حصلا
Artinya: “Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang menginginkan dengan satu kambing untuk qurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk qurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi.”
Baca juga: 4 Hikmah Zakat, Wujud Syukur hingga Jadi Benteng Harta
Aqiqah dan qurban adalah dua ibadah yang memiliki makna serta tujuan berbeda. Aqiqah memiliki makna penyembelihan hewan atas dasar rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya, sedangkan qurban adalah penyembelihan hewan dengan tujuan beribadah semata-mata kepada Allah SWT pada saat waktu tertentu, yaitu pada saat hari raya Idul Adha.
Yuk, tunaikan Qurbanmu di BSI Maslahat melalui BSI Mobile https://bsim.page.link/beli-qurban-bsi-mashlahat. Pemotongan Qurbanmu bisa disaksikan Live juga melalui Youtube Channel BSI Maslahat dan disalurkan ke penjuru negeri. Transfer melalui rekening PT Bank Syariah Indonesia Tbk nomor rekening 700-136-1036 atas nama BSI Maslahat Qurban. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak WA berikut 08111-888-465.
BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.