Stunting menjadi salah satu problematika di dunia kesehatan yang sangat perlu mendapat upaya secara terus menerus dari berbagai pihak, guna mengurangi angka prevalensinya di Indonesia. Menurut World Health Organization (WHO), stunting merupakan gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi yang berulang serta simulasi psikososial yang tidak mencukupi.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting balita sebesar 21,6% pada tahun 2022. Berkaca dari data tersebut, pemerintah menargetkan pada tahun 2024 angka stunting di Indonesia akan turun dengan proporsi 14%. Tentu untuk mencapai target tersebut memerlukan upaya dan inovasi dalam menurunkan jumlah balita stunting 2,7% setiap tahunnya.
Melihat urgensi pencegahan stunting di Indonesia, maka Islam sebenarnya telah mengatur terkait hal makanan dan kesehatan. Islam sangat menekan manusia untuk memperhatikan kesehatan dan makanan yang ia konsumsi. Bahkan di dalam sejarah peradaban Islam telah melahirkan para tokoh tabib terkenal. Karya-karya mereka yang mengupas berbagai aspek kesehatan manusia. Oleh karena itu, perhatian Islam terhadap kesehatan dan makanan yang dikonsumsi manusia menjadi pembahasan penting. Hal tersebut karena berhubungan erat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pendukung dalam menjalankannya.
Adapun faktor secara umum yang sering terjadi di masyarakat sehingga memicu problematika stunting, di antaranya :
- Kondisi rumah dan keluarga
Dalam hal ini faktor yang berasal dari segi kelayakan dan kondisi sosial ekonomi keluarga. Meliputi sanitasi air bersih yang tidak mencukupi, keluarga rendah penghasilannya, kekurangan ketersediaan makanan bergizi, hingga pada pendidikan rendahnya atau pengetahuan ibu sebagai pengasuh anak.
- Rendahnya kualitas asupan makanan
Kurangnya asupan makanan yang memiliki kandungan zat gizi, vitamin, mineral, sumber pangan hewani dan nabati.
- Sanitasi dan kebersihan makanan serta minuman
Tingginya kontaminasi makanan dan minuman di rumah tangga, rendahnya penerapan praktik Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sehingga makanan dan minuman yang dikonsumsi tercampur dengan zat ataupun bakteri yang masuk ke dalam tubuh.
Dalam menyikapi persoalan pola makanan yang baik dan gizi yang cukup, Islam telah secara jelas mengatur terkait konsep makanan yang halal dan thayyib (halal dan baik). Di dalam Qur\’an Surah al-Maidah ayat 88 yang artinya: “dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah direzekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nyaâ€.
Konsep dan hakikat dari makanan halal yaitu makanan yang jelas mendapatkannya dan mengolahnya dengan cara yang benar menurut agama. Karena pada dasarnya sebuah makanan yang baik belum tentu halal, begitu juga dengan makanan yang halal belum tentu baik. Makanan yang diperbolehkan agama Islam yaitu makanan halal dari segi hukumnya, dan halal secara zatnya. Semisal telur, buah-buahan, umbi-umbian, sayur-sayuran dan lain sebagainya. Serta halal dari segi cara mendapatkannya dengan usaha yang benar.
Baca juga: Empat Alasan Untuk Selalu Berbuat Baik Menurut Islam
Sedangkan dari konsep dan hakikat makanan yang thayyib atau baik yaitu makanan yang dikonsumsi dapat memberikan manfaat serta kebaikan untuk memelihara serta meningkatkan kesehatan tubuh. Selain itu, makanan yang baik juga tidak membahayakan atau mendatangkan mudharat bagi kesehatan tubuh manusia. Dalam hal ini konteks thayyib bersifat kondisional dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan kecukupan asupan gizi yang setiap individu perlukan sesuai dengan kelompok jenis kelamin, usia, status kesehatan maupun faktor fisiologis lainnya.
Selain membahas makanan yang halal dan baik. Islam juga telah mengatur untuk memberikan kecukupan pada tubuh dalam mengkonsumsi makanan. Dengan makna lain Islam sangat memberi perhatian khusus untuk tidak berlebihan dalam segala hal termasuk dalam mengonsumsi makanan. Seperti yang telah dijelaskan dalam sebuah hadis yaitu “Tidak sekali-kali manusia memenuhi sebuah wadah yang lebih berbahaya dari perutnya. Cukuplah bagi anak adam beberapa suap makanan untuk menegakkan tubuhnya. Jika ia harus mengisinya, maka sepertiga (bagian lambung) untuk makananya, sepertiga lagi untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk nafasnya (udara)â€. (HR At-Tirmidzi).
Meninjau dari hal-hal tersebut, tentu sangat sejalan bahwa Islam sangat memperhatikan pemenuhan gizi seimbang dan pola makanan yang baik dalam menjaga kesehatan tubuh. Selain itu, di dalam Al-Qur\’an terdapat pembahasan mengenai Air Susu Ibu (ASI). ASI menjadi pembahasan penting karena ASI merupakan asupan gizi yang pertama kali bayi dapatkan. Bagi ibu hamil tanggung jawab terhadap anak bukan hanya sekedar menjaga kondisi tubuh agar tetap prima. Tetapi juga menjaga asupan yang dikonsumsi sehari-hari. Sebab hal itu akan berpengaruh terhadap kondisi bayi saat berada dalam kandungan. Tanggung jawab seorang ibu juga meneruskan saat buah hati lahir, sebab seorang ibu harus menyusui anaknya. Air susu inilah yang pertama kali menjadi makanan bagi anak. Sehingga untuk menghasilkan air susu yang baik, maka seorang ibu juga perlu mengonsumsi makanan yang baik pula. Sebab gizi buruk juga disebabkan dari air susu ibu yang tidak memiliki nilai gizi yang baik.
Beberapa hal yang perlu diupayakan sebagai bentuk usaha untuk mengurangi angka prevalensi stunting di Indonesia yaitu :
- Pemerataan secara luas untuk melakukan edukasi terkait stunting, pemenuhan makanan halal dan baik, gizi yang seimbang, serta praktik Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di setiap lapisan masyarakat.
- Pemerataan kesejahteran sosial masyarakat perlu ditingkatkan.
- perilaku sadar kesehatan dan kebersihan perlu ditanamkan sejak awal di dalam setiap unsur keluarga.
- Perlunya peningkatan partisipasi dan kolaborasi antar pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat secara lebih maksimal.
Dengan lebih memperhatikan urgensi pencegahan stunting, serta lebih menata kembali pola kehidupan yang baik. Seperti dalam menjaga kesehatan, pola makanan dan gizi seimbang, tentu setiap keluarga akan lebih mampu berkontribusi melahirkan bibit-bibit generasi emas di Indonesia yang tidak hanya sekedar sehat secara fisik. Namun juga memiliki kualitas SDM yang lebih unggul dan lebih maju.
BSI Maslahat memberikan kemudahan untuk sedekah hewan potong dalam program Menebar Kebaikan Kurban 1444H.
BSI Maslahat memiliki program qurban 1444 H dengan mempermudah untuk memilih hewan kurban baik itu sapi maupun kambing. Hewan kurban dapat dipilih melalui aplikasi BSI Mobile dengan klik https://bsim.page.link/pembelian-hewan-kurban transfer, QRIS, kantor perwakilan BSI Maslahat seluruh Indonesia dan platform digital www.goamal.com/kurban .
BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada indikator keberlanjutan. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas.
Para pekurban akan dapat menyaksikan penyembelihan hewan kurban melalui live streaming, selain itu para mudhohi juga akan memberikan foto penyembelihan hewan dan sertifikat telah menunaikan kurban di BSI Maslahat.