Banjir besar dan longsor di Sumatra dalam beberapa bulan terakhir meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat di sana. Dalam hitungan jam, wilayah yang sebelumnya padat aktivitas berubah menjadi hamparan lumpur, rumah-rumah hanyut terbawa arus, dan ribuan warga kehilangan tempat tinggal. Di tengah situasi darurat seperti ini, zakat menjadi salah satu instrumen sosial umat Islam yang mampu menjembatani kepedulian dan mempercepat proses pemulihan di lapangan.
Zakat berfungsi bukan hanya untuk menguatkan mustahik secara ekonomi, tetapi juga untuk menolong mereka yang sedang terjatuh akibat bencana. Ketika sebuah daerah terdampak musibah, mobilitas ekonomi berhenti, akses pangan terputus, dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar menjadi sangat terbatas. Pada titik inilah zakat mengambil peran penting sebagai bentuk kasih sayang umat muslimuntuk membantu saudara seiman bangkit dari kondisi terpuruk.
Zakat dan Semangat Kemanusiaan dalam Islam
Zakat memiliki ruh kemanusiaan yang sangat kuat. Islam tidak hanya memerintahkan untuk membantu mereka yang fakir secara ekonomi, tetapi juga mereka yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana. Kehilangan harta benda, hilangnya tempat tinggal, hingga terputusnya sumber penghasilan membuat banyak korban bencana secara syariat masuk ke dalam kelompok yang berhak menerima zakat (asnaf).
Para ulama menjelaskan bahwa penyintas bencana dapat dikategorikan sebagai fakir, miskin, atau gharimīn, kelompok yang terbebani kondisi berat dan membutuhkan uluran tangan segera. Maka, penyaluran zakat ke wilayah bencana menjadi amal yang bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga selaras dengan tujuan syariat dalam menjaga kemaslahatan umat.
Zakat sebagai Respon Cepat Saat Krisis
Ketika bencana terjadi, kecepatan adalah penentu keselamatan. Zakat untuk kemanusiaan dapat menjadi sumber daya pertama yang menjembatani kebutuhan pokok para penyintas pada fase kritis. Makanan siap saji, perlengkapan darurat, pakaian hangat, layanan kesehatan, hingga hunian sementara sangat dibutuhkan.
Pada masa ini, masyarakat berada dalam kondisi paling rentan. Keterlambatan bantuan dapat memperburuk keadaan, terutama kelompok rentan yaitu anak-anak, lansia, dan penyintas dengan kondisi kesehatan tertentu. Dengan adanya zakat, proses mitigasi dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan menenangkan situasi agar tidak menimbulkan gejolak sosial seperti kerusuhan.
Ketika kebutuhan dasar terpenuhi, masyarakat bisa bertahan dengan lebih tenang. Tim respon bencana pun dapat bekerja lebih optimal untuk menyisir wilayah terisolasi, mengevakuasi korban, dan menyalurkan bantuan lanjutan tanpa tambahan hambatan.
Prinsip Kemaslahatan dalam Penyaluran Zakat Bencana
Salah satu nilai utama zakat dalam Islam adalah kemaslahatan. Setiap tindakan yang membawa manfaat bagi umat, menjaga keberlangsungan hidup, dan mengurangi penderitaan termasuk dalam tujuan syariat. Karena itu, penyaluran zakat ke daerah terdampak bencana merupakan wujud nyata dari perintah Allah untuk saling menolong dalam kebaikan.
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَلَا الۡهَدۡىَ وَلَا الۡقَلَٓاٮِٕدَ وَلَاۤ آٰمِّيۡنَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ يَبۡـتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَانًا ؕ وَاِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا ؕ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡكُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا ۘ وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ ٢
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalāid (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka kamu boleh berburu. Jangan sampai kebencian (mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (QS: Al Maidah ayat 2-3)
Zakat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, memulihkan aset ekonomi, hingga mendirikan sarana publik pascabencana menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan jiwa yang menjadi tujuan utama dalam maqashid syariah.
Peran Zakat dalam Tahap Pemulihan Berkelanjutan
Setelah masa darurat berlalu, tantangan berikutnya muncul yaitu bagaimana masyarakat bisa kembali hidup normal. Infrastruktur rusak, sawah dan kebun tertimbun lumpur, modal usaha hilang, hingga risiko penyakit meningkat. Pada fase ini, zakat kembali memainkan peran strategis sebagai energi pemberdayaan ekonomi jangka panjang.
Zakat yang dikelola dengan pendekatan pemberdayaan dapat digunakan untuk:
- memberikan modal usaha baru,
- memperbaiki mata pencaharian yang rusak,
- mendukung kegiatan ekonomi keluarga,
- dan menghidupkan kembali pusat-pusat produktivitas masyarakat.
Dengan cara ini, zakat membantu penyintas agar tidak hanya pulih sementara, tetapi benar-benar bangkit dan memiliki kemandirian ekonomi yang lebih tangguh.
Mengapa Menunaikan Zakat untuk Kemanusiaan Sangat Bernilai?
Setiap zakat yang kita tunaikan membawa dua manfaat sekaligus yaitu manfaat spiritual dan manfaat sosial. Ia membersihkan harta sekaligus membersihkan hati dari rasa egois. Ketika zakat diarahkan untuk membantu korban bencana, nilai kemanusiaan itu tumbuh lebih besar karena kita secara langsung meringankan beban saudara-saudara yang kehilangan segalanya.
Musibah bisa menimpa siapa saja. Ketika hari ini kita memberi, suatu saat mungkin kita yang membutuhkan uluran tangan. Melalui zakat, kita meneguhkan solidaritas, memperkuat empati, dan menjalin ikatan persaudaraan yang nyata.
Bantu Pemulihan Sumatra
Masyarakat Sumatra masih berjuang bangkit dari bencana banjir dan longsor. Bantuan kita hari ini bisa menjadi sebab mereka kembali tersenyum esok hari. Tunaikan sedekahmu untuk bantuan kemanusiaan melalui BSI Maslahat melalui digital.bsimaslahat.or.id/campaign/tanggap-bencana
BSI Maslahat merupakan LAZNAS dan Nazir Wakaf resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

