13 Rukun Shalat sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

\"\"

Shalat adalah salah satu dari rukun iman yang kelima dan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim.  Dalam pelaksanaan shalat, terdapat sejumlah unsur yang harus diperhatikan dan dilaksanakan secara benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

 

Mengutip kitab Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imâm al-Syâfi’i  karya Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, rukun sholat merupakan hal yang teramat penting. Rukun dalam salat seperti pondasi dalam sebuah bangunan.

 

معني الركن: ركن الشيء ما كان جزءاً أساسياً منه، كالجدار من الغرفة، فأجزاء الصلاة إذا أركانها كالركوع والسجود ونحوهما. ولا يتكامل وجود الصلاة ولا تتوفر صحتها إلا بأن يتكامل فيها جميع أجزائها بالشكل والترتيب الواردين عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم

 

Artinya, “Makna rukun. Rukun sesuatu ialah bagian mendasar dari sesuatu tersebut, seperti tembok bagi bangunan. Maka bagian-bagian salat adalah rukun-rukunnya seperti rukuk dan sujud. Tidak akan sempurna keberadaan shalat dan tidak akan menjadi sah kecuali apabila semua bagian shalat tertunaikan dengan bentuk dan urutan yang sesuai sebagaimana telah dipraktekkan oleh Nabi SAW.”

 

Baca juga: Berikut Tata Cara dan Rukun Melaksanakan Shalat Idul Fitri

 

Tidak hanya gerakan fisik, tetapi juga komponen spiritual yang dikenal sebagai rukun shalat. Berikut ini adalah 13 Rukun Shalat sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW:

 

1.       Niat,

2.       Takbiratulihram,

3.       Berdiri bagi yang mampu,

4.       Membaca Surat Al-Fatihah,

5.       Rukuk dan tumakninah,

6.       Iktidal dan tumakninah,

7.       Sujud dan tumakninah,

8.       Duduk di antara dua sujud dan tumakninah,

9.       Tasyahud akhir,

10.  Membaca selawat Nabi setelah tasyahud akhir,

11.  Membaca salam,

12.  Duduk untuk membaca tasyahud akhir, selawat Nabi, dan salam,

13.  Tertib dalam melaksanakan semua rukun di atas.

 

Beberapa rukun salat tersebut memiliki penjelasan khusus. Pada rukun perintah berdiri bagi yang mampu, hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa salat dilakukan dengan berdiri, duduk, atau berbaring sesuai kemampuan tubuh.

 

Baca juga: Mobil Mushala BSI – BSI Maslahat Hadir Untuk Membantu Shalat di Bencana Gempa Cianjur

 

Penjelasan tersebut terdapat pada hadis berikut ini:

 

صلِّ قائمًا فإن لم تستطِع فقاعِدًا فإن لم تستطِعْ فعلى جَنبٍ

 

Artinya “Salatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduk, jika tidak mampu maka sambil berbaring,” (H. R. Bukhari).

 

Sementara untuk rukun membaca surat Al-Fatihah, Rasulullah SAW mewajibkan setiap muslim untuk membacanya ketika salat.

 

Baca juga: 5 Manfaat Azan Ternyata tak Hanya untuk Panggilan Shalat

 

Dalam hadis yang diriwayatkan Ubadah bin ash-Shamit berikut ini, Rasulullah bersabda bahwa salat tanpa membaca Al-Fatihah tidaklah sah.

 

 

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ

 

Artinya: “Dari Ubadah bin ash-Shamit radiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak (sah) salat orang yang tidak membaca fatihatul kitab (surat Al-Fatihah).””

BSI Maslahat adalah lembaga Zakat mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah. Mari bersedekah melalui BSI Maslahat melalui rekening 7088844488 a.n. BSI Maslahat-Infak, melalui BSI Mobile https://bsim.page.link/infaq-maslahat atau scan QRIS BSI Maslahat berikut.

\"\"

 

 

Â