Tangerang Selatan, 25 Februari 2026 – Harta yang dikumpulkan sepanjang hayat sejatinya bukan hanya untuk dinikmati, tetapi juga untuk diwariskan dengan penuh tanggung jawab. Melalui Priority Mini Gathering bertajuk Sahabat Till Jannah, kolaborasi BSI Maslahat dan Wealth Management Group BSI menghadirkan ruang belajar eksklusif tentang manajemen harta dan waris Islam demi menjaga keharmonisan keluarga lintas generasi. Kegiatan berlangsug pada Selasa (24/02) di BSI Kantor Layanan Prioritas Bintaro Paramita.
Allah Ta’ala telah menetapkan aturan pembagian warisan secara jelas dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 11–12 dan 176. Rasulullah SAW pun menganjurkan umatnya untuk mempelajari ilmu faraidh, sebagaimana hadis riwayat Ibnu Majah yang menyebutkan bahwa ilmu waris adalah separuh ilmu dan termasuk yang pertama kali diangkat dari umatnya.
Dalil di atas menjadikan ilmu waris atau faraidh salah satu ajaran penting dalam Islam yang secara jelas telah di atur dalam Al-Quran. Sayangnya, dalam praktik kehidupan sehari-hari, pemahaman masyarakat terhadap hukum waris sering kali masih terbatas. Padahal, pembagian warisan bukan hanya soal angka dan harta, tetapi juga menyangkut nilai keadilan, kejujuran, serta tanggung jawab dalam kehidupan keluarga Muslim.
Urgensi tersebut menjadi dasar diselenggarakannya Priority Mini Gathering – Sahabat Till Jannah dengan tema “The Wealth You Leave, The Harmony You Shape.” Kegiatan ini menghadirkan ustaz Abdul Muyassir sebagai narasumber utama dan dihadiri oleh 20 nasabah prioritas beserta pasangan dalam suasana yang hangat, dialogis, dan penuh keakraban.
Dalam sambutannya, Priority Banking Manager BSI Kantor Layanan Prioritas Bintaro Paramita, Mohadi, menyampaikan bahwa perencanaan waris bukan hanya bagian dari pengelolaan aset, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kepada keluarga. “Melalui kegiatan ini saya berharap, kita dapat lebih paham dalam memanajemen harta. Sehingga harta yang dimilki akan menjadi sumber keberkahan” ujarnya.
Baca juga: BSI Maslahat Selenggarakan Kajian Waris Di Bandung

Dalam pemaparannya, ustaz Abdul Muyassir mengulas secara komprehensif prinsip-prinsip dasar waris dalam Islam. Beliau menegaskan bahwa sistem waris Islam telah dirancang secara adil dan proporsional, sehingga penting bagi setiap Muslim untuk memahaminya sejak dini. Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan antusiasme peserta, terutama saat membahas simulasi pembagian waris dan potensi persoalan yang kerap muncul di tengah keluarga.
Tak hanya membahas aspek teknis pembagian harta, kegiatan ini juga menghadirkan sesi donasi serentak untuk membantu saudara kita di Sumatra dan Aceh untuk bangkit dan pulih dari bencana. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa harta terbaik bukan hanya yang diwariskan, tetapi juga yang ditumbuhkan menjadi amal jariyah yang memberikan maslahat untuk bangsa.
Baca juga: BSI Maslahat Selenggarakan Kajian Waris Untuk Donatur Priority
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta semakin memahami cara pembagian harta waris sesuai hukum Islam, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik atau sengketa di kemudian hari. Lebih dari itu, Sahabat Till Jannah menjadi pengingat bahwa warisan terbesar bukan sekadar nilai aset, melainkan keharmonisan yang tetap terjaga.

Ingin lebih tahu terkait Program Ramadan BSI Maslahat? Klik di sini
BSI Maslahat merupakan LAZNAS dan Nazir Wakaf resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

