Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya

Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, khususnya saat Hari Raya Iduladha. Namun, masih banyak yang bertanya: apakah kurban itu wajib? Siapa saja yang seharusnya berkurban?

Baca juga: Hukum Penyembelihan Hewan dengan Mesin, Halal atau Tidak?

Agar tidak keliru, berikut penjelasan lengkap dan mudah dipahami mengenai hukum, syarat, serta siapa saja yang dianjurkan untuk berkurban.

Hukum Berkurban dalam Islam

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum berkurban:

  • Mayoritas ulama berpendapat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan)). Artinya, sangat dianjurkan bagi yang mampu, tetapi tidak berdosa jika ditinggalkan.
  • Sebagian ulama lain berpendapat hukumnya sunnah yang wajib atas setiap keluarga, yang mampu melakukannya. Ini berdasar firman Allah:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Artinya:“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar ayat 2)

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ

Artinya:“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka hendaklah ia mengulangi.” (HR. Muttafaqun ‘Alaihi)

Meskipun ada perbedaan, keduanya sepakat bahwa ibadah kurban memiliki keutamaan yang besar dan sebaiknya tidak ditinggalkan jika seseorang memiliki kemampuan.

Siapa yang Dianjurkan Berkurban?

Secara umum, kurban dianjurkan bagi setiap Muslim yang memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Beragama Islam

Kurban adalah ibadah khusus bagi umat Islam, sehingga hanya diperuntukkan bagi mereka yang beriman.

  1. Baligh dan Berakal

Orang yang sudah dewasa (baligh) dan memiliki akal sehat menjadi subjek utama dalam pelaksanaan ibadah ini.

  1. Mampu Secara Finansial

Ini adalah syarat yang paling penting. Seseorang dianjurkan berkurban jika memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya. Ukuran “mampu” biasanya diartikan sebagai:

  • Memiliki dana untuk membeli hewan kurban
  • Tidak mengganggu kebutuhan dasar sehari-hari
  • Tidak dalam kondisi terlilit utang yang memberatkan
  1. Tidak dalam Kondisi Kesulitan

Jika seseorang sedang mengalami kesulitan ekonomi atau kebutuhan mendesak lainnya, maka tidak ada kewajiban untuk berkurban.

Apakah Satu Orang Harus Satu Kurban?

Tidak selalu. Dalam praktiknya:

  • Kambing/domba: berlaku untuk 1 orang
  • Sapi/kerbau: bisa untuk 7 orang

Selain itu, satu kurban juga bisa diniatkan untuk satu keluarga, sehingga pahalanya dapat mencakup seluruh anggota keluarga dalam satu rumah.

Baca juga: Inovasi Pengolahan Limbah Kurban Dari Sisa Menjadi Manfaat

Bagaimana dengan Orang yang Tidak Berkurban?

Bagi yang mampu tetapi tidak berkurban, sebagian ulama memandang hal ini sebagai meninggalkan amalan yang sangat dianjurkan. Namun, bagi yang memang belum mampu, tidak ada dosa dan tidak perlu memaksakan diri. Yang terpenting adalah memahami bahwa kurban bukan sekadar ritual, tetapi bentuk ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.

 Yuk cari tahu cara berkurban mudah di BSI Maslahat? Klik di sini

BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI