Hal-Hal yang Membatalkan Haji

Doa Terbebas Dari Jerat Hutang

Bagi setiap Muslim, ibadah haji bukan sekadar perjalanan menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan hati yang dipenuhi pengorbanan, kesabaran, dan kerinduan untuk menjadi tamu Allah SWT.

Banyak orang menabung dan menunggu bertahun-tahun demi dapat menunaikan rukun Islam kelima. Karena itu, menjaga kesempurnaan dan keabsahan ibadah haji menjadi hal yang sangat penting. Sebab, ada beberapa perbuatan yang dapat membatalkan haji apabila dilakukan.

Baca juga: Tata Cara Melempar Jumrah, Belajar Melawan Ego dalam Ibadah Haji

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Haji

  1. Melakukan Hubungan Suami Istri Sebelum Tahallul Awal

Ini merupakan perkara yang paling utama dan disepakati ulama dapat membatalkan haji apabila dilakukan sebelum tahallul awal. Selain hajinya batal, jemaah tetap wajib menyelesaikan rangkaian haji dan membayar dam (denda).

Larangan ini mengajarkan pentingnya menjaga diri dan menahan hawa nafsu selama berhaji agar hati tetap fokus beribadah kepada Allah.

  1. Meninggalkan Rukun Haji

Rukun haji seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, tahallul, dan tertib wajib dilaksanakan. Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.

Hal ini menjadi pengingat bahwa dalam kehidupan, ada nilai-nilai utama yang tidak boleh diabaikan, seperti ketaatan, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam beribadah.

  1. Keluar dari Islam (Murtad)

Keimanan adalah fondasi utama seluruh ibadah. Karena itu, apabila seseorang keluar dari Islam, maka seluruh amal ibadahnya gugur, termasuk ibadah hajinya.

Pada akhirnya, haji mabrur tidak hanya terlihat saat berada di Tanah Suci, tetapi juga dari perubahan akhlak dan ketakwaan setelah kembali ke kehidupan sehari-hari. Sebab inti ibadah haji bukan hanya sampai di Mekah, melainkan bagaimana hati menjadi lebih bersih dan lebih dekat kepada Allah SWT setelahnya.

BSI Maslahat merupakan Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional yang resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).