Solo, 13 Juli 2026 — BSI Maslahat meresmikan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah – Bina Mikro Terpadu Maslahat (KSPPS BMT Maslahat) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis syariah. Peresmian dilaksanakan pada Jumat (10/7) di Rumah Quran BSI Solo, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah.
Acara tersebut dihadiri oleh Area Manager BSI Area Solo, Zain Assegaf; ISE Manager BSI RO Semarang, Nasrudin; pewakif Kristiono; serta perwakilan Dinas Koperasi dan Kemenag Surakarta.

Pendirian BMT Maslahat menjadi wujud nyata pemanfaatan aset wakaf secara produktif. Melalui amanah wakif, tanah dan bangunan wakaf tidak hanya dimanfaatkan sebagai Rumah Quran untuk mendukung pendidikan Al-Qur’an, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui layanan keuangan syariah.
Saat ini, BMT Maslahat telah memiliki legalitas badan hukum dengan nama Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah – Bina Mikro Terpadu Maslahat (KSPPS BMT Maslahat). Koperasi ini menjalankan misi sosial dan usaha berbasis prinsip syariah, dengan layanan simpanan, pembiayaan, serta pengelolaan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Baca juga : BSI Maslahat Perkuat Peran LKMS-BWM melalui Webinar Pemberdayaan untuk Mendorong Inklusi Keuangan

Program ini menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar wilayah operasional BMT Maslahat. Sebanyak 50 pelaku UMKM telah terpilih sebagai anggota sekaligus pendiri koperasi dan akan memperoleh akses pembiayaan syariah secara bertahap dengan rencana penyaluran dana mencapai Rp1,3 miliar.
Sebelum operasional dimulai, BSI Maslahat telah membekali para pengurus, pengelola, dan anggota koperasi melalui berbagai pelatihan, mulai dari dasar-dasar perkoperasian, tata kelola kelembagaan, sistem informasi akuntansi, hingga manajemen operasional. Para pengelola juga mengikuti magang di BMT Center KUBE Karanganyar untuk memperoleh pengalaman langsung dalam pengelolaan lembaga keuangan mikro syariah. Seluruh proses pendirian dan penguatan kelembagaan turut didampingi oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK).
Baca juga : BSI Maslahat Dorong Penguatan Operasional LKMS-BWM Melalui Webinar Akad Syariah

Kehadiran KSPPS BMT Maslahat diharapkan menjadi solusi nyata dalam memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal. Melalui pembiayaan berbasis syariah, pendampingan usaha, dan semangat gotong royong, koperasi ini tidak hanya membantu permodalan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan semangat ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan, kemaslahatan, dan keberlanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 1 (Tanpa Kemiskinan), Tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), serta Tujuan 10 (Berkurangnya Kesenjangan).
Yuk cari tahu cara berwakaf mudah di BSI Maslahat? Klik di sini
BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

