Bagaimana Hukum Hutang dalam Islam?

\"\"

Urusan hutang piutang telah diatur dalam Islam, sebab persoalan ini bukan hanya dilakukan orang yang kurang mampu saja melainkan mereka yang memiliki kecukupan harta dalam menjalankan urusannya.

Kata hutang dalam bahasa arab adalah Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.

Bolehkan Berhutang?

Jika memang terpaksa harus berhutang, maka ada hal-hal harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum melakukannya.

1.  Keadaan yang Terpaksa

Hutang diperbolehkan terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok namun, usahakan tidak untuk kebutuhan konsumtif. Pastikan dan hitung juga supaya mampu membayarkannya di kemudian hari.

2.  Jika Harus Berhutang, Niatkanlah untuk Membayarnya

Jika harus berhutang, maka niatkanlah untuk segera membayarnya. Jangan sampai kita terjebak pada hutang dan menunda-nundanya sampai akhirnya ada godaan untuk tidak mau membayarnya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits.

Dari Abu hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (HR Bukhari)

3.  Transaksi yang Tertulis

Usahakan dalam setiap transaksi hutang piutang maka harus ada saksi dan juga bukti tertulis. Hal ini agar tidak terdapat konflik atau permasalahan di waktu yang akan datang. Misalnya, tidak mengakui hutang, tidak merasa berhutang, atau hal-hal lain yang membuat utang gagal bayar.

4.  Hindari Riba

Jangan sampai kita terjebak dan terlilit hutang yang bertambah-tambah karena adanya riba. Orang yang memberikan riba tentu saja berdosa, tapi juga jangan lupa bahwa keputusan untuk berhutang atau tidak ada dalam diri kita sendiri.

5.  Segera Lunasi Hutang

Sebelum kita menjadi orang-orang yang zalim, maka segera lunasi hutang kita. Apalagi jika kita memiliki kemampuan dan harta yang mumpuni untuk segera membayar hutang. Jangan tunda dan jangan biarkan hutang menumpuk dalam hidup kita.

Rasulullah SAW bersabda: â€œMenunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (HR Bukhari).

Dalil Islam tentang Berhutang

 

Banyak permasalahan dan konflik yang muncul dari soal hutang-piutang ini. Oleh karena itu apapun yang bisa berdampak pada permasalahan sosial, Islam pasti akan mengatur, setidaknya secara prinsip umum karena persoalan teknis bisa saja berubah.

1.  Jangan Meninggal dalam Keadaan Memiliki Hutang

Islam melarang umatnya untuk meninggal dalam keadaan memiliki hutang. Hutang bisa menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak dihisab di akhirat. Seperti yang disampaikan oleh hadits berikut.

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah)

2.  Jiwa Orang yang Berhutang Masih Menggantung

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan bahwa hutang yang belum dibayar menjadi pemberat dan membuat jiwa kita tidak diterima terlebih dahulu. Untuk itu, jangan sampai hal ini terjadi. Saat kita masih hidup di dunia, maka segerakanlah kewajiban membayar hutang.

3.  Tidak Berniat Membayar Hutang, Maka Dia Pencuri

Yang lebih parah dari berhutang adalah ketika mereka tidak berniat untuk membayar dan menyelesaikan hutangnya. Mereka akan diberikan status sebagai pencuri karena menggunakan dan memakan uang yang bukan haknya. Ini sama seperti pencuri.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: â€œSiapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)

4.  Dosa Hutang Tidak Terampuni Walau Mati Syahid

Hutang yang tidak dibayar adalah dosa. Sekalipun mati syahid, dosa hutang masih belum terampuni. Mungkin karena hutang erat kaitannya dengan hak harta orang lain. Sama seperti kita mengambil harta orang lain sedangkan kita tidak mengembalikannya.

Disebutkan mengenai hal tersebut dalam hadits berikut, â€œSemua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)

5.  Hutang adalah Suatu yang Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat

Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan, â€œNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”

Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah untuk dijauhkan dari hutang. Hal ini menunjukkan bahwa hutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Untuk itu, berdoa dan berikhtiarlah agar kita diajuhi dari hutang dan dari ketidakmampuan kita membayar hutang.

BSI Maslahat merupakan mitra strategi dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada prinsip ekonomi yang berkelanjutan.

Sehingga pemanfaatan program yang dijalankan dapat berdampak luas. Pada tahun ini, BSI Maslahat mempunyai campaign baru yaitu Give 20k dan platform donasi digital yang bernama goamal.org.