Indramayu, 07 November 2025 – BSI Maslahat bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu meresmikan Program Kota Wakaf pada Jumat, (7/11) di Pendopo Raden Bagus Arya Wiralodra. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag; Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag; Bupati Indramayu, Lucky Hakim; dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, M.Si..
Baca juga: BSI Maslahat bersama Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Cirebon Luncurkan Program Kota Wakaf
Kabupaten Indramayu resmi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai lokasi Program Kota Wakaf. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tingkat daerah.
Waryono dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat ini berbasis dana zakat dan wakaf bukan APBD. “Pemberdayaan masyarakat dengan zakat dan wakaf insyaAllah akan membantu Kabupaten Indramayu. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui potensi zakat dan wakaf di Indramayu,” ujarnya.
Program ini merupakan bagian dari upaya transformasi kebijakan zakat dan wakaf yang sebelumnya berfokus pada 3M (makam, masjid, dan madrasah). Menurut Prof. Waryono, jika pengelolaan wakaf diamanahkan kepada nadzhir wakaf yang profesional, maka aset wakaf dapat dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kabupaten Indramayu kini mencatat 2.281 bidang tanah wakaf dengan total luas mencapai 3.144.071 meter persegi. Pada tahun berjalan, bertambah 73 bidang baru seluas 163.656 meter persegi. Pertumbuhan ini menggambarkan perkembangan yang kuat dalam pengelolaan aset wakaf di wilayah tersebut.

Baca juga: BSI Maslahat Bersama BSI melakukan Kerja Sama wakaf dengan Kementerian Agama Indramayu
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu, Lucky Hakim memaparkan “Merupakan suatu kehormatan bagi Indramayu menjadi Kota Wakaf. Selaras dengan visi misi Indramayu yang mengedepankan “religius” dalam membangun masyarakat”. Lucky juga mengajak audiens untuk melakukan lelang wakaf melalui digital.bsimaslahat.or.id. Portal digital ini aktif selama 24 jam dalam melayani masyarakat yang mau menyisihkan hartanya untuk wakaf demi memberdayakan umat.
Direktur Waqf and Empowerment BSI Maslahat, Roni Setyabudi, menyampaikan bahwa Program Kota Wakaf hadir sebagai upaya nyata dalam mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem wakaf di Kabupaten Indramayu. “Kami meyakini bahwa potensi penghimpunan wakaf uang di Kabupaten Indramayu sangat besar. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan Bupati Indramayu, kami optimis program ini akan memberikan manfaat yang lebih luas dan berdampak nyata bagi masyarakat Indramayu,” ujarnya.
Program Kota Wakaf Uang adalah inisiatif wakaf uang berkelanjutan, di mana keuntungan dari pengelolaan dana pokok digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai ketentuan syariah. Dana wakaf yang akan diserahkan para pewakif kepada BSI sebagai LKS PWU akan dikelola oleh BSI Maslahat melalui instrumen seperti deposito BSI dan surat berharga syariah. Hasil pengembangannya kemudian disalurkan kepada warga Kabupaten Indramayu yang membutuhkan melalui berbagai program pemberdayaan.
Dengan diresmikannya Program Kota Wakaf di Kabupaten Indramayu, diharapkan sinergi antara BSI, Kementerian Agama, Pemerintah daerah dan BSI Maslahat semakin memperkuat pengelolaan wakaf. Program ini tidak hanya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam berwakaf, tetapi juga menghadirkan peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.

