BSI Maslahat bersama PT Bank Syariah Indonesia dan Kementerian Agama Meluncurkan Program Wakaf Uang di Cirebon 

Cirebon, 14 Oktober 2025 –  BSI Maslahat bersama PT Bank Syariah Indonesia dan  Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan komitmen kerja sama dan meresmikan program wakaf uang di Aula Haji, Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon. Penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, H. Slamet S.Ag, M.Pd; Area Manager PT Bank Syariah Indonesia Area Cirebon, Deni Cahyadi; dan Direktur Waqf and Empowerment BSI Maslahat, Roni Setyabudi.  

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan Bupati Cirebon, Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Kasubag ATR BPN, Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi, dan 150 peserta lainnya dari satuan kerja Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).  

Baca juga : BSI Maslahat Jalin Sinergi Gerakan Wakaf Uang Bersama Kementerian Agama Indramayu

Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) daerah di Indonesia yang menjadi lokasi program Kota Wakaf oleh Kementerian Agama. Program Kota Wakaf diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia melalui penghimpunan, pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf. Fokus utama program ini meliputi pelaksanaan wakaf uang, peningkatan wakaf produktif, serta pemanfaatan hasil wakaf ditujukan untuk program pendidikan, ekonomi, dan sosial keagamaaan di wilayah Kabupaten Cirebon.  

Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Slamet S.Ag, M.Pd menyampaikan peluncuran program ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen Kemenag terhadap pengelolaan wakaf secara produktif dan berkelanjutan. “Wakaf uang ini tidak dikelola oleh Kemenag, tapi oleh BSI Maslahat. Prinsipnya, dana pokok tidak boleh berkurang. Misalnya wakaf Rp10juta, maka uang tersebut akan dikelola BSI Maslahat, hasil pengembangannya yang akan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” terangnya disela pembukaan acara. 

BSI Maslahat telah menginisiasi dan menjalankan program wakaf uang di 2 (dua) titik strategis, yakni Gunungkidul dan Majalengka, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem wakaf produktif yang inklusif dan berkelanjutan. Keberhasilan di dua daerah tersebut menjadi landasan perluasan program wakaf uang ke wilayah lainnya di Indonesia. 


Direktur Waqf and Empowerment BSI Maslahat, Roni Setyabudi berharap melalui program Kota Wakaf ini, Kabupaten Cirebon dapat menjadi representasi nyata bagaimana wakaf mampu bertransformasi menjadi instrumen pemberdayaan dan pembangunan sosial yang berkelanjutan. “Hari ini, melalui penandatanganan kerja sama Kota Wakaf Kabupaten Cirebon, kita menandai langkah penting dalam perluasan dan penguatan program wakaf, dengan harapan dapat memperluas jangkauan manfaat wakaf kepada masyarakat yang lebih luas.” ujarnya dalam sambutan. 

Baca juga : BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning 

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi sangat mengapresiasi digulirkannya program wakaf uang di Kabupaten Cirebon. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan literasi wakaf di masyarakat dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyalurkan wakaf uang.  

Dengan dukungan berbagai pihak, wakaf dapat menjadi solusi strategis dalam pembangunan ekonomi umat. BSI Maslahat terus berinovasi menciptakan instrumen wakaf yang relevan dan berdampak. 

Melalui kerja sama ini, BSI Maslahat memperkuat komitmen dalam mengembangkan wakaf produktif di Indonesia. Kabupaten Cirebon menjadi bagian penting dalam perjalanan wakaf menuju masa depan yang lebih berdaya. 

Baca juga :
BSI Maslahat Perkuat Pengelolaan Wakaf melalui Program Deposito Wakaf Seri Program Sosial KAGAMA