BSI Maslahat Selenggarakan Kajian Waris Untuk Donatur Priority

Jakarta, 5 Oktober 2024.    Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) sselenggarakan kajian waris yang mengusung tema ‘Warisan Terencana, Keluarga Sejahtera” untuk para donator priority BSI Maslahat. Acara ini diselenggarakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 08.00 sd 11.40 WIB di Aula Kantor Pusat BSI Maslahat.

Hukum waris dalam Islam adalah bagian dari Syariat Islam yang sumbernya diambil dari Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW, kemudian para ahli hukum Islam, khususnya para mujtahid dan fuqoha mentansformasi melalui berbagai formulasi kewarisan sesuai dengan pendapatnya masing-masing.

Hukum mempelajari ilmu waris bagi umat muslim adalah fardhu kifayah. Hikmah mawaris sendiri antara lain adalah menciptakan kedamaian di tengah keluarga yang sedang berduka. Sebab, tak jarang sebuah ikatan harus terputus hanya karena perebutan harta warisan yang dianggap tidak adil atau kurang sesuai harapan.

BSI Maslahat menyelenggarakan kajian waris dalam rangka mempererat hubungan antar peserta dalam peningkatan kualitas literasi waris dalam Islam.

Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro dalam sambutannya mengatakan “kajian waris ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas syiar dan kebermanfaatan BSI Maslahat kepada masyarakat luas.”

 

Sari Soegiwibowathi, salah satu peserta kajian yang merupakan donator priority BSI Maslahat mengungkapkan bahwa “kajian waris semacam ini sangat membantu kami masyarakat yang masih awam terkait perhitungan harta waris dalam Islam sebagaimana yang Rasulullah ajarkan. Sehingga kajian waris ini harus diselenggarakan kembali mengingat mendalami ilmu waris tak cukup sehari.”

Melalui kajian ini harapannya para peserta memahami secara jelas dan benar cara pembagian harta waris sesuai hukum agama dan hukum positif demi meminimalisir potensi konflik atau sengketa di antara ahli waris di kemudian hari.

Mari terus bergandeng tangan untuk ringankan beban mereka. Salurkan donasi peduli palestina melalui rekening BSI 7180028007 an. BSI Maslahat atau BSI Mobile https://bsim.page.link/donasi-palestina-bsi-maslahat atau melalui Digital https://digital.bsimaslahat.or.id/campaign/solidaritas-palestina?ref=tk3d.

BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam mengelola zakat dan turut menguatkan ekosistem ekonomi syariah.