Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam yang memiliki banyak aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh umat Muslim. Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait dengan puasa adalah mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa. Apakah tindakan ini dapat membatalkan puasa? Artikel ini akan membahas hukum menyikat gigi saat puasa menurut pandangan ulama dan ajaran Islam.
Pandangan Ulama tentang Menyikat Gigi saat Puasa
Mayoritas ulama sepakat bahwa menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati. Mereka berpendapat bahwa sikat gigi termasuk dalam tindakan menjaga kebersihan diri, yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar sikat gigi tidak membatalkan puasa:
Tidak Menelan Air atau Pasta Gigi: Saat menyikat gigi, pastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan. Menelan sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh dengan sengaja akan membatalkan puasa.
Baca juga: Keistimewaan Melaksanakan Puasa Tasu’a dan Asyura
Menggunakan Siwak: Menggunakan siwak atau miswak, sejenis kayu yang digunakan untuk membersihkan gigi, lebih dianjurkan karena lebih alami dan tidak mengandung pasta gigi yang berpotensi tertelan.
Dalil-dalil yang Mendukung
Hadis Nabi Muhammad SAW: Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالْوُضُوءِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Seandainya aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.”
Hadis ini menunjukkan bahwa bersiwak (membersihkan gigi) sangat dianjurkan, bahkan saat berpuasa.
Pendapat Ulama Fiqih: Ulama-ulama fiqih seperti Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa bersiwak atau menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam perut.
Baca juga: Ini Dia Niat Puasa Arafah, Dzulhijjah dan Tarwiyah Beserta Keutamaannya
Tips Menyikat Gigi saat Puasa
- Waktu yang Tepat
Disarankan untuk menyikat gigi sebelum waktu subuh atau setelah berbuka puasa untuk menghindari risiko tertelannya pasta gigi atau air.
- Pilih Produk yang Tepat
Jika merasa perlu menyikat gigi saat siang hari, gunakan sedikit pasta gigi atau produk khusus yang tidak terlalu berbusa.
- Bersiwak
Menggunakan siwak sebagai alternatif adalah pilihan yang baik, karena lebih alami dan lebih sedikit risiko tertelan.
Baca juga: Niat Mandi Puasa Ramadan Yang Benar, Dibaca Kapan?
Menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada yang tertelan. Hal ini sejalan dengan anjuran menjaga kebersihan dalam Islam. Namun, untuk lebih aman, sebaiknya menyikat gigi dilakukan sebelum waktu subuh atau setelah berbuka puasa. Dengan demikian, kebersihan mulut tetap terjaga tanpa mengganggu ibadah puasa.
Semoga artikel ini dapat memberikan pencerahan dan membantu menjawab pertanyaan seputar hukum menyikat gigi saat puasa. Tetap jaga kebersihan dan kesehatan selama menjalankan ibadah puasa.
BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.