Baitul Asyi atau Rumah Aceh merupakan salah satu wakaf produktif bersejarah di Mekkah yang didirikan oleh Habib Bugak Al-Asyi, seorang saudagar asal Aceh yang dikenal visioner dan dermawan. Dalam catatan sejarah, Habib Bugak Al-Asyi datang ke Mekkah pada tahun 1222 Hijriah, beliau datang ke Mekkah dan membeli sebidang tanah di kawasan Qusyasyiah, yang kini berada di sekitar Bab Al Fath, antara Bukit Marwah dan Masjidil Haram.
Sejak awal, Habib Bugak Al-Asyi telah memiliki cita-cita besar yakni menghadirkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh yang datang ke Tanah Suci, baik untuk berhaji maupun menuntut ilmu. Niat mulia itu kemudian diwujudkan melalui wakaf produktif yang hasilnya terus dirasakan hingga hari ini.
Baca juga: BSI Maslahat bersama Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Cirebon Luncurkan Program Kota Wakaf
Aset-aset tersebut kemudian berkembang menjadi properti bernilai tinggi yang hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan jemaah dan masyarakat Aceh di Tanah Suci.
Seiring waktu, aset wakaf tersebut berkembang melalui pembelian berbagai properti strategis yang kemudian dikelola menjadi hotel dan hunian bagi warga keturunan Aceh di Arab Saudi, yakni Hotel Elaf Masyair, Hotel Ramada, Hotel Wakaf Habib, Kantor Wakaf Habib Bugak Asyi.
Wakaf ini bukan hanya menjadi simbol kedermawanan pribadi Habib Bugak Al-Asyi, tetapi juga cerminan semangat kolektif masyarakat Aceh dalam membangun kebermanfaatan lintas generasi. Pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat Aceh di Mekkah pada masa itu di bawah kepemimpinan Habib Bugak.
Hingga kini, manfaat wakaf Baitul Asyi masih terus dirasakan oleh jemaah haji asal Aceh melalui pembagian kompensasi tahunan. Pada tahun 2025, setiap jemaah haji asal Aceh yang memiliki kartu Baitul Asyi menerima kompensasi sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp8,6 juta.
Baitul Asyi menjadi bukti nyata bahwa wakaf bukan sekadar amal sesaat, melainkan investasi peradaban yang manfaatnya dapat dirasakan selama ratusan tahun bahkan selamanya. Wakaf mengajarkan bahwa harta yang dikelola dengan niat tulus dan visi jangka panjang mampu menghadirkan keberkahan bagi banyak generasi.
Baca: BSI Maslahat Bersama BSI melakukan Kerja Sama wakaf dengan Kementerian Agama Indramayu
Semangat wakaf yang diwariskan para leluhur Aceh patut untuk terus dihidupkan. Sebab, semangat wakaf tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk harta. Ilmu, tenaga, dan kontribusi terbaik yang kita berikan hari ini juga dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya di masa depan.
Mari lanjutkan semangat wakaf produktif untuk generasi mendatang. Yuk berwakaf mudah dan amanah bersama BSI Maslahat. Klik di sini
BSI Maslahat merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

