Memahami Makna Duafa dalam Perspektif Islam 

Dalam kehidupan sehari-hari, istilah Duafa tentu tidak asing di telinga umat Islam. Secara etimologis, Duafa berarti lemah atau tidak berdaya. Sementara dalam pengertian istilah, Duafa merujuk pada kelompok masyarakat yang hidup dalam kondisi keterbatasan, baik secara fisik, ekonomi, maupun psikis sehingga membutuhkan pertolongan pihak lain untuk mempertahankan kehidupannya.

Mereka disebut lemah bukan semata karena kekurangan harta, melainkan juga karena kondisi sosial, kesehatan, usia, hingga tekanan struktural yang membuat mereka sulit bangkit tanpa dukungan.

Duafa dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an menggunakan istilah Duafa yang berasal dari kata dh’afa atau dhi’afan, yang berkonotasi pada kelemahan, khususnya dalam aspek kesejahteraan. Salah satunya termaktub dalam Al-Qur’an,



وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (dhi’afan), yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.” (QS.An-Nisa:9)

Ayat ini menegaskan bahwa kelemahan merupakan kondisi yang harus menjadi perhatian bersama, terutama agar generasi berikutnya tidak terjebak dalam siklus kesengsaraan.

Selain itu, Al-Qur’an juga menggambarkan Duafa sebagai kelompok yang dilemahkan secara sistemik akibat penindasan dan kezaliman. Hal ini tercermin dalam Surah Al-Qasas ayat 4 yang mengisahkan kekejaman Fir’aun terhadap Bani Israil.

 

إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِى ٱلْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَآئِفَةً مِّنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَآءَهُمْ وَيَسْتَحْيِۦ نِسَآءَهُمْ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ مِنَ ٱلْمُفْسِدِينَ  

Artinya : “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi (Mesir) dan menjadikan penduduknya terpecah belah. Dia menindas segolongan dari mereka (Bani Israil), menyembelih anak laki-laki mereka, dan membiarkan hidup anak perempuan mereka. Sesungguhnya dia (Fir’aun) termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.”  (QS.Al-Qasas:4)

Dalam konteks tersebut, Duafa adalah masyarakat yang tertindas, tidak berdaya secara politik dan sosial, hingga akhirnya terjerumus dalam kemiskinan struktural.

Dari sinilah lahir berbagai persoalan sosial seperti meningkatnya jumlah anak yatim, kaum miskin, gelandangan, dan kelompok marjinal lainnya.

Siapa Saja yang Termasuk Golongan Duafa?

Al-Qur’an secara luas memberikan gambaran tentang kelompok-kelompok yang tergolong Duafa. Pemahaman ini penting agar umat Islam dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran.

1. Orang Miskin

Orang miskin adalah mereka yang tidak memiliki kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Keterbatasan ekonomi membuat mereka berada dalam posisi lemah dan rentan. Dalam Islam, orang miskin termasuk golongan yang berhak menerima zakat, sedekah, serta fidyah.

2. Hamba Sahaya atau Orang dalam Tahanan Zalim

Meski praktik perbudakan telah lama ditinggalkan, makna hamba sahaya dapat dipahami secara kontekstual sebagai individu yang kehilangan kebebasan akibat ketidakadilan, misalnya tahanan atau tawanan yang dizalimi. Kondisi ini menjadikan mereka tak berdaya secara fisik, mental, maupun sosial.

3. Penyandang Disabilitas

Keterbatasan fisik sering kali berdampak pada kesempatan kerja dan penghidupan yang layak, terlebih jika tidak didukung lingkungan dan keluarga. Oleh karena itu, penyandang disabilitas termasuk kelompok Duafa yang perlu mendapat perhatian dan dukungan.

4. Lansia

Pertambahan usia membawa penurunan kemampuan fisik dan psikis. Banyak lansia yang tidak lagi mampu bekerja dan bergantung pada bantuan orang lain. Memuliakan dan membantu lansia Duafa merupakan wujud nyata kepedulian sosial dalam Islam.

5. Janda Miskin

Perempuan yang kehilangan suami dan menjadi tulang punggung keluarga, terutama yang memiliki tanggungan anak namun tidak memiliki penghasilan tetap, termasuk dalam kategori Duafa. Mereka membutuhkan sokongan agar dapat melanjutkan kehidupan dengan layak.

6. Orang dengan Penyakit Tertentu

Penyakit kronis atau berat sering kali melemahkan fisik dan mental seseorang, terlebih jika diiringi kesulitan ekonomi. Dalam kondisi ini, mereka masuk dalam kelompok Duafa yang membutuhkan bantuan berkelanjutan.

7. Buruh dan Pekerja Kasar

Kelompok buruh atau pekerja kasar yang mengandalkan tenaga fisik namun berpenghasilan minim juga dapat tergolong Duafa. Kerja keras yang tidak sebanding dengan pemenuhan kebutuhan hidup menjadikan mereka rentan secara ekonomi.

8. Rakyat Tertindas

Masyarakat yang hidup dalam penjajahan, konflik, atau penindasan, seperti rakyat Palestina. Mereka dalah contoh nyata Duafa dalam konteks global. Mereka kehilangan akses terhadap keamanan, kemerdekaan, dan kesejahteraan dasar.

9. Korban Bencana

Bencana alam kerap meninggalkan luka mendalam, baik secara fisik, ekonomi, maupun psikis. Kehilangan tempat tinggal, harta benda, bahkan anggota keluarga menjadikan para korban berada dalam kondisi lemah dan membutuhkan uluran tangan sesama.

Pentingnya Sedekah

Setelah memahami makna dan kelompok Duafa, Islam mengajarkan umatnya untuk hadir membantu dan menguatkan mereka melalui sedekah. Al-Qur’an menegaskan pentingnya berbagi, sebagaimana firman Allah,

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍۢ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌۭ ٢١٥

Artinya : “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.” Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS.Al Baqarah:215)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan tidak luput dari pengetahuan Allah dan akan berbuah keberkahan.

Semoga kita senantiasa dianugerahi kelapangan rezeki dan kepekaan sosial, sehingga apa yang kita miliki dapat menjadi jalan kebaikan bagi kaum Duafa. Sekaligus bekal amal untuk kehidupan akhirat kelak. Mari raih keutamaan sedekah, demi hidup yang lebih berkah dan bermakna.

Yuk sedekah di BSI Maslahat? Klik di sini

BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI