Bulan Syawal memiliki makna yang mendalam bagi umat Islam, terutama setelah menyelesaikan ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain sebagai bulan kemenangan, Syawal juga dianggap sebagai waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.
Sunnah Menikah di Bulan Syawal
Dalam konteks ini, para ulama bersepakat bahwa sunnah menikah di bulan Syawal bukan hanya sebagai momen untuk mengikuti jejak Nabi, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap tradisi jahiliyah yang menganggap bulan Syawal membawa sial jika digunakan untuk menikah.
Namun, perlu dipahami bahwa sunnah menikah di bulan Syawal bukan berarti pernikahan di bulan lain tidak baik. Islam tetap memuliakan pernikahan kapan pun ia dilangsungkan, namun ada keutamaan tersendiri bagi yang mengikuti sunnah Rasul dalam hal ini.
Rasulullah SAW menikah dengan Aisyah RA pada bulan Syawal, sehingga menjadi contoh bagi umat Muslim. Pernikahan ini menunjukkan bahwa Syawal bukanlah bulan yang harus dihindari untuk melangsungkan pernikahan.
Keutamaan Menikah di Bulan Syawal
Menikah di bulan Syawal diyakini membawa berkah dan kebaikan bagi pasangan yang menikah. Selain itu, pernikahan di bulan Syawal juga dapat menjadi bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Keutamaan pertama adalah menghidupkan sunnah Rasulullah SAW. Menghidupkan sunnah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dan bisa mendatangkan pahala besar. Ketika umat Islam mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah, maka ia akan mendapatkan kecintaan Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 31.
Keutamaan kedua, terbebas dari keyakinan syirik dan takhayul. Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab Jahiliyah percaya bahwa menikah di bulan Syawal membawa sial. Rasulullah SAW dengan tegas membantah hal tersebut melalui tindakannya. Oleh karena itu, sunnah menikah di bulan Syawal merupakan bentuk penguatan akidah yang bersih dari tahayul dan khurafat.
Keutamaan ketiga adalah momentum spiritual. Setelah melalui ibadah Ramadan dan Idulfitri, bulan Syawal menjadi saat yang tepat untuk memulai kehidupan baru, termasuk pernikahan. Dalam konteks ini, sunnah menikah di bulan Syawal seolah mengajak kita untuk membuka lembaran baru dalam suasana spiritual yang masih kuat.
Teladan dari Rasulullah SAW
Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah RA pada bulan Syawal menjadi teladan bagi umat Muslim. Dengan mengikuti sunnah Rasulullah SAW, umat Muslim dapat memperoleh keberkahan dan kebaikan dalam pernikahan mereka.
Salah satu dalil yang sering dikutip adalah hadis dari Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam hadis tersebut, Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku di bulan Syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah mana pun yang lebih beruntung dariku?” (HR. Muslim). Hadis ini menjadi landasan utama bahwa sunnah menikah di bulan Syawal memiliki rujukan langsung dari pernikahan Nabi SAW sendiri.
Dengan demikian, sunnah menikah di bulan Syawal memiliki nilai simbolik yang tinggi, yaitu membebaskan umat dari takhayul dan keyakinan yang tidak berdasar. Rasulullah SAW sendiri menentang kepercayaan tersebut dengan memberikan contoh nyata melalui pernikahannya.
Dengan demikian, menikah di bulan Syawal dapat menjadi pilihan yang baik bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan dengan penuh keberkahan dan kebaikan.
Setelah bulan Syawal, umat Islam akan melaksanakan ibadah Kurban di Bulan Zulhijjah. Informasi selengkapnya mengenai hewan kurban dapat diakses melalui link berikut https://digital.bsimaslahat.or.id/kurban.