Tips Berkurban Bagi Pemilik Gaji UMR

Memiliki penghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR) kerap diidentikkan dengan kondisi keuangan yang serba terbatas. Tidak jarang, kebutuhan bulanan sudah menghabiskan sebagian besar pemasukan, bahkan terkadang pengeluaran melebihi pendapatan. Meski demikian, hal tersebut bukan berarti seseorang dengan gaji UMR tidak memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah kurban.

Sebagaimana diketahui, ibadah kurban merupakan amal ibadah yang sangat besar pahalanya, penuh manfaat, serta menjadi salah satu wujud ketakwaan kepada Allah Subhanallahu wa ta’ala. Oleh karena itu, para ulama pun menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban secara rutin, setiap tahunnya, bagi mereka yang memiliki kemampuan.

Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah Subhanallahu wa ta’ala berfirman,

قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ لَا شَرِيۡكَ لَهٗ ۚ وَبِذٰلِكَ اُمِرۡتُ وَاَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏‏

Artinya, “Katakanlah: Sesungguhnya salatku, ibadah kurbanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri.” (QS. Al-An’am: 162-163)

Dalam ayat lain, Allah juga berfirman,

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلۡنَا مَنۡسَكًا لِّيَذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمۡ مِّنۡۢ بَهِيۡمَةِ الۡاَنۡعَامِ ؕ فَاِلٰهُكُمۡ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗۤ اَسۡلِمُوۡا ؕ وَبَشِّرِ الۡمُخۡبِتِيۡن‏

Artinya “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang telah Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka berserah dirilah kepada-Nya dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh.” (QS. Al-Hajj: 34)

Bagi pemilik gaji UMR, keinginan untuk berkurban tentu tetap ada, meskipun kondisi keuangan terasa pas-pasan. Apalagi ibadah kurban hanya dilaksanakan satu kali dalam setahun, bukan setiap bulan. Selama ada niat, ikhtiar, dan perencanaan yang matang, selalu ada jalan untuk menunaikan ibadah kepada Allah Subhanallahu wa ta’ala.

Baca juga : Apakah Kurban Menjadi Wajib Bagi Yang Mampu?

Berikut beberapa tips berkurban bersama BSI Maslahat

1. Menentukan Target Dana Kurban

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mencari informasi harga hewan kurban atau memperkirakan kisaran harganya untuk tahun mendatang. Dari sana, dapat ditentukan jenis hewan kurban yang akan dipilih.

Hewan kurban berupa kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang, sedangkan sapi dapat dikurbankan secara kolektif oleh tujuh orang. Jika memilih sapi, pastikan sudah ada teman atau kerabat yang bersedia ikut patungan 1/7 bagian. Jangan lupa memperhitungkan biaya tambahan jika diperlukan, serta siapkan dana cadangan untuk mengantisipasi kenaikan harga.

2. Menyisihkan Tabungan Secara Rutin

Setelah mengetahui perkiraan dana yang dibutuhkan, misalnya sebesar Rp2,8 juta, dana tersebut dapat dikumpulkan secara bertahap dengan menabung sejak jauh hari. Salah satu cara yang ringan adalah dengan menabung Rp10.000 per hari. Jika dilakukan secara konsisten selama sekitar 10–11 bulan, maka kebutuhan dana kurban dapat terpenuhi tanpa terasa memberatkan.
 

Dengan cara ini, menjelang Iduladha dana kurban sudah terkumpul dan ibadah kurban dapat dilaksanakan tanpa harus memberatkan keuangan.

3. Menambahkan Dana dari Penghasilan Tambahan

Agar tabungan kurban lebih cepat terkumpul, sisihkan sebagian dana dari bonus, penghasilan sampingan, atau THR. Misalnya dengan mengalokasikan 20 persen dari pendapatan tambahan tersebut ke tabungan kurban. Strategi ini dapat meringankan beban menabung bulanan.

Dengan perencanaan yang baik, ibadah kurban tetap dapat dilakukan meskipun penghasilan masih setara UMR. Semoga Allah Subhanallahu wa ta’ala senantiasa memudahkan rezeki, melapangkan jalan kebaikan, dan menambah keberkahan dalam setiap langkah kita. Yang terpenting, luruskan niat dan terus berikhtiar agar ibadah dapat terwujud dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap-9 di Tengah Musim Dingin untuk Masyarakat Palestina

Mari tunaikan ibadah kurban melalui BSI Maslahat dan jadikan kurban sebagai langkah emas untuk peduli negeri serta menghadirkan kebahagiaan bagi lebih banyak orang melalui digital.bsimaslahat.or.id/kurban

Mau Kurban di BSI Maslahat? Klik di sini

BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI