Memahami Golongan yang Berhak Menerima Infaq

\"\"

Infaq adalah memberikan Sebagian harta secara sukarela kepada orang lain. Infaq bagian dari sedekah yang dapat dinilai dengan uang/nominal.

Berbeda dengan zakat, di dalam berinfaq tidak di tentukan haul dan nisabnya sehingga dapat melakukan kapan saja dan dimana saja. Orang yang belum memiliki kewajiban berzakat tidak dilarang untuk memberikan infaq dalam jumlah yang cukup besar.

Salah satu dari kunci-kunci rezeki adalah dengan berinfaq, sebagaimana firman Allah dalam Qur’an Saba’ ayat 39, yang artinya:

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.”

Allah akan senantiasa mengganti apa yang telah diinfakkan di Jalan Allah dengan ganti terbaik.

Allah juga menganalogikan orang yang berinfak  dalam surah Al-Baqarah ayat 261 seperti seorang petani yang menabur benih hingga tumbuh subur. Allah SWT berfirman,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ .

Artinya: Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.

Kemudian akan timbul sebuah pertanyaan, kepada siapa saja infak dapat diberikan?

Firman Allah Ta\’ala:

 ÙŠÙŽØ³Û¡Ù€Ù€Ù€Ù”َلُوۡنَكَ مَاذَا يُنۡفِقُوۡنَ ؕ قُلۡ مَآ اَنۡفَقۡتُمۡ مِّنۡ خَيۡرٍ فَلِلۡوَالِدَيۡنِ وَالۡاَقۡرَبِيۡنَ وَالۡيَتٰمٰى وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِ‌ؕ وَمَا تَفۡعَلُوۡا مِنۡ خَيۡرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيۡمٌ

\”Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, \’Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.\’ Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.\” (QS Al-Baqarah Ayat 215).

Infaq adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Infak sebagai salah satu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selain yang disebutkan pada ayat tersebut diatas penerima infak bisa berupa siapa saja yang membutuhkan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Berikut ini adalah enam contoh penerima infak:

1. Anak yatim piatu

Anak yatim piatu adalah salah satu penerima infak yang paling sering dikenal. Mereka kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya dan membutuhkan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Fakir miskin

Fakir miskin adalah orang yang hidup dalam kemiskinan dan kesulitan ekonomi. Mereka seringkali tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, sehingga membutuhkan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, minum, dan tempat tinggal.

3. Orang sakit

Orang sakit membutuhkan biaya untuk pengobatan dan perawatan kesehatan. Bantuan infak dapat membantu mereka untuk memenuhi biaya tersebut.

4. Pendidikan

Bantuan infak juga dapat diberikan untuk pendidikan, seperti membantu biaya sekolah atau kuliah bagi anak-anak yang kurang mampu.

5. Pengungsi

Pengungsi adalah orang yang harus meninggalkan rumah dan negaranya karena konflik atau bencana alam. Mereka seringkali membutuhkan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, minum, dan tempat tinggal.

6. Panti asuhan

Panti asuhan adalah tempat yang menjadi rumah bagi anak-anak yang tidak memiliki orangtua atau keluarga yang bisa merawatnya. Bantuan infak dapat membantu panti asuhan untuk menyediakan kebutuhan hidup anak-anak yang tinggal di sana.

Bagaimana bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran?

Ada banyak cara untuk membantu penerima infak. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan memberikan infak pada lembaga-lembaga atau yayasan-yayasan yang terpercaya dan memiliki track record yang baik dalam menyalurkan bantuan infak.

BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada indikator sustainability. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas. 

Infaq yang paling utama ketika Idul Adha ada berkurban, tetapi bagi yang belum mampu melaksanakannya bisa melakukannya dengan program sedekah hewan potong dari BSI Maslahat.

Pembelian hewan kurban BSI Maslahat tahun ini dapat dilakukan dengan mudah melalui BSI Mobile, transfer, QRIS, kantor perwakilan BSI Maslahat seluruh Indonesia dan platform digital www.goamal.com  .

Selain live streaming, para mudhohi juga akan diberikan foto penyembelihan hewan dan sertifikat telah menunaikan kurban di BSI Maslahat.