Batasan Waktu Sholat Subuh dalam Islam

Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Niat, Tata Cara, Doa, dan Waktu Mustajab Menunaikannya

Waktu sholat Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq (fajar kedua) dan berakhir saat terbitnya matahari. Fajar shadiq ditandai dengan munculnya cahaya putih yang menyebar di ufuk timur secara horizontal.

Dalil Al-Qur’an tentang Waktu Sholat Subuh

1. Surah Al-Isra’ ayat 78

النص العربي: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“Aqimi ash-shalaata liduluuki ash-shamsi laa ghasaqi al-laili wa qur’aana al-fajri inna qur’aana al-fajri kaana masyhuudaa”

Artinya: “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”

Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah Laki-Laki dan Perempuan

2. Surah An-Nur ayat 58

النص العربي: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِن قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ
“Yaa ayyuhaa alladziina aamanuu liyasta’dzinkumu alladziina malakat aymaanukum walladziina lam yablughuu alhuluma minkum tsalaatsa marraatin min qabli shalaati al-fajri”

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Subuh…”

Dalil Hadits tentang Waktu Sholat Subuh

1. Hadits Riwayat Muslim

النص العربي: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَقْتُ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ
“‘An Abdillah bin ‘Amr anna Rasulallahi shallallahu ‘alaihi wa sallam qaala: waqtul fajri maa lam tathlu’isy syams”

Artinya: “Dari Abdullah bin Amr bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Waktu Subuh adalah selama matahari belum terbit.”

Baca juga: Perlu Dihafal, Ini Bunyi Doa Sholat Sunnah Wudhu

2. Hadits Riwayat Tirmidzi

النص العربي: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الصُّبْحِ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ

“‘An Abi Hurairata radiallahu ‘anhu qaala: qaala Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam: man adraka rak’atan minash shubhi qabla an tathlu’asy syamsu faqad adrakash shubha”

Artinya: “Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat shalat Subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan shalat Subuh.”

Baca juga: Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tahajud, Agar Keinginan Cepat Terkabul

Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa batasan waktu sholat Subuh adalah:

Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang telah diuraikan, batasan waktu sholat Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq yaitu cahaya putih yang menyebar secara horizontal di ufuk timur (fajar kedua) dan berakhir saat terbitnya matahari, dengan waktu yang paling utama untuk melaksanakannya adalah di awal waktu (ghalas), sementara dalam kondisi darurat seseorang masih dianggap mendapatkan sholat Subuh jika minimal dapat melaksanakan satu rakaat sebelum matahari terbit.

Penting untuk diperhatikan bahwa melaksanakan sholat Subuh setelah terbitnya matahari tidak diperbolehkan kecuali karena uzur syar’i seperti tertidur atau lupa, dan harus segera diqadha (diganti) ketika telah menyadarinya.

Selain memperhatikan btasan waktu sholat subuh kalian juga dapat mendapatkan pahala dengan berdonasi via BSI Mobile melalui link https://bsim.page.link/infaq-maslahat. Donasi juga dilakukan melalui link digital pada https://digital.bsimaslahat.or.id/campaign/sedekah.

BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam mengelola zakat dan turut menguatkan ekosistem ekonomi syariah.