Lewati ke konten
BSI Maslahat
  • Tentang Kami
    • Profil Lembaga
    • Kontak Kami
  • Program
    • Didik Umat
    • Mitra Umat
      • Desa BSI
    • Simpati Umat
    • Wakaf Umat
      • Rumah Quran BSI
    • Bank Wakaf Mikro
    • Special Event
  • Layanan
    • Layanan Donatur
      • Kantor Layanan
      • Kalkulator Zakat
      • Konfirmasi Donasi
    • Layanan Penerima Manfaat
      • Info Status Permohonan
  • Laporan
    • Laporan Keuangan Laznas
    • Laporan Keuangan Wakaf
    • Laporan Tahunan
  • Karir
  • Berita & Artikel
  • Donasi
    • Rekening Donasi
    • Digital BSI Maslahat
BSI Maslahat
  • Tentang Kami
    • Profil Lembaga
    • Kontak Kami
  • Program
    • Didik Umat
    • Mitra Umat
      • Desa BSI
    • Simpati Umat
    • Wakaf Umat
      • Rumah Quran BSI
    • Bank Wakaf Mikro
    • Special Event
  • Layanan
    • Layanan Donatur
      • Kantor Layanan
      • Kalkulator Zakat
      • Konfirmasi Donasi
    • Layanan Penerima Manfaat
      • Info Status Permohonan
  • Laporan
    • Laporan Keuangan Laznas
    • Laporan Keuangan Wakaf
    • Laporan Tahunan
  • Karir
  • Berita & Artikel
  • Donasi
    • Rekening Donasi
    • Digital BSI Maslahat

BSI Maslahat Bersama bsi optimalkan Wakaf Produktif Melalui Sharia Restricted Investment Account (SRIA)  

Tinggalkan Komentar / Sharia Restricted Investment Account (SRIA), Wakaf / Oleh Cindy

Jakarta, 10 Oktober 2025 – BSI Maslahat sebagai lembaga amil zakat nasional dan nazhir wakaf terus berinovasi dalam memajukan ekonomi umat. Bersama PT Bank Syariah Indonesia, BSI Maslahat meluncurkan program Sharia Restricted Investment Account (SRIA). Program ini merupakan akselerasi wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.  

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh SVP Transaction Banking Wholesale BSI, Fajar Ari Setiawan, dan Direktur Sales & Distribution BSI Maslahat, Nasrudin yang disaksikan oleh SVP International & Financial Institution BSI, Anna Kristianty, serta Direktur Treasury & International Banking BSI, Firman Nugraha. 

SRIA dirancang untuk mengelola dana wakaf secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Produk ini memfasilitasi investasi yang terikat pada proyek wakaf produktif tertentu. Dana yang dihimpun akan disalurkan sesuai amanah wakif dengan prinsip syariah yang ketat. 

Baca juga : Peluncuran Wakaf Uang Sebagai Model Pembiayaan Berkelanjutan untuk Penanganan Stunting di Gunungkidul  

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa BSI tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan. BSI juga menjadi mitra strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi umat. Menurutnya, penguatan ekosistem Islam adalah keniscayaan yang harus diwujudkan bersama. 

“Wakaf produktif bukan sekadar donasi. Ini adalah investasi sosial dan spiritual yang memiliki daya ungkit luar biasa. Kami berinovasi menciptakan instrumen yang menjembatani semangat ibadah dengan aktivitas ekonomi produktif,” ujar Anggoro. 

Baca juga : BSI Maslahat bersama PT Bank Syariah Indonesia dan Kementerian Agama Meluncurkan Program Wakaf Uang di Cirebon 

BSI Maslahat sebagai nazhir wakaf memiliki peran penting dalam pengelolaan dana wakaf. Melalui SRIA, BSI Maslahat memastikan dana wakaf dikelola secara amanah dan sesuai prinsip syariah.  Nasrudin, Direktur Sales and Distribution BSI Maslahat, menyampaikan bahwa SRIA merupakan bentuk komitmen dalam mengembangkan wakaf produktif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga keuangan syariah dan nazhir wakaf dalam menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. 

“SRIA menjadi solusi strategis dalam mengoptimalkan dana wakaf. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diwakafkan memberikan manfaat jangka panjang,” ujar Nasrudin. 

BSI Maslahat terus memperkuat peran wakaf sebagai instrumen keuangan syariah yang berkontribusi dalam pembangunan nasional sehingga wakaf tidak lagi dipandang sebagai sahabat spiritual semata, tetapi sebagai bagian dari strategi ekonomi berkelanjutan yang berdampak kepada kemashalatan lebih luas. 

Dengan hadirnya SRIA, diharapkan masyarakat semakin percaya untuk berdonasi wakaf uang melalui BSI Maslahat. BSI Maslahat berkomitmen menjaga amanah wakif dan memastikan dana wakaf memberikan manfaat luas bagi umat. 

Baca juga : BSI Maslahat Dukung Gerakan Zakat dan Wakaf Nasional Lewat ZaWa Funwalk 2025 

Post navigation
← Pos Sebelumnya
Selanjutnya Pos →

© 2025 BSI Maslahat

Email