BSI Maslahat dan BSI menyelenggarakan Talkshow Bedah Fiqih Zakat Penghasilan dan Zakat Sebagai Pengurang Pajak pada Minggu (23/6) sebagai salah satu rangkaian acara dari BSI International Expo 2024, di JCC, Senayan.
Hadir dalam talkshow ini Akhsin Muamar, VP Islamic Ecosystem Solution BSI; Lucky Firmansyah, Network Group Head BSI Maslahat; Nanang Kurniawan, Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Peraturan Perpajakan I Kementerian Keuangan; dan H. Muhibuddin, Kasubdit Edukasi, Inovasi dan kerjasama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.
Baca juga: Dukung Peningkatan Kualitas SDM Indonesia, BSI Scholarship 2024 Targetkan 2.300 Pelajar & Mahasiswa
Lucky Firmansyah dalam talkshow, menyampaikan pentingnya edukasi masyarakat terkait pentingnya membayar zakat melalui Lembaga Zakat Nasional yang terdaftar dan berizin seperti BSI Maslahat agar dampak dari zakat tersebut menjadi lebih massif dan lebih luas. Salah satu benefitnya adalah donatur akan mendapatkan bukti setor zakat, yang mana bukti tersebut dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.
“Kami melakukan edukasi, agar masyarakat dapat membayar zakat sebaiknya melalui Lembaga terdaftar dan berizin seperti BSI Maslahat agar dampaknya menjadi lebih masif,” ujar Lucky.
Selain itu dengan pembayaran zakat ke BSI Maslahat, masyarakat dapat menyalurkan zakat melalui penyaluran ketiga pilar program BSI Maslahat, yakni Didik Umat (BSI Scholarship dan Sociopreneur), Mitra Umat (Pemberdayaan Desa dan UMKM), dan Simpati Umat (Kesehatan & Kebencanaan).
Nanang Kurniawan dalam pemaparannya menyampaikan terdapat dua opsi untuk mengatasi agar umat muslim tidak double tax (membayar pajak dan zakat).
“Pertama, dengan tax credit sebagai solusi seperti negara-negara Timur Tengah, yaitu bahwa kebijakan zakat sebagai penghasilan bruto wajib pajak (tax deductible). Kedua, kebijakan zakat sebagai pengurang pajak secara langsung (tax credit),” ujar Nanang.
Baca juga: BSI Maslahat Lakukan Livestreaming Qurban 1445H Di 38 Titik Selama 3 Hari
Seperti diketahui, BSI International Expo 2024 yang diselenggarakan PT Bank Syariah Indonesia Tbk pada 20-23 Juni diisi dengan tiga kelompok acara besar. Pertama adalah eksibisi yang melibatkan tenant peserta dari dalam juga luar negeri dan utamanya adalah pelaku UMKM.
Kedua, adalah event seminar dan entertainment. Berbagai seminar tentang ekonomi dan keuangan syariah dilaksanakan dengan mendatangkan pembicara internasional, para pemangku kepentingan, serta pakar dari industri. Sedangkan untuk hiburan, acara ini melibatkan pengisi acara seperti Putri Ariani, Maliq, RAN, Kahitna, hingga penyanyi asal luar negeri Mostafa Atef.
Talkshow dengan tema “Bedah Fiqih Zakat Penghasilan dan Zakat Sebagai Pengurang Pajak” memiliki poin untuk mengubah zakat menjadi lifestyle dan kebutuhan. Harapannya dengan adanya beragam insentif pajak kepada zakat maupun wakaf dapat mendorong pertumbuhan dana sosial keagamaan dalam pembangunan nasional serta penanggulangan kemiskinan.
BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.