Jakarta, 02 Juni 2026 – Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyalurkan 1.269 mushaf Al-Qur’an melalui Program Berbagi Al-Qur’an ke Sesama hasil aktivasi BYOND by BSI Spesial Ramadan 1447 H. Program ini menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan manfaat yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Program “Aktivasi BYOND by BSI Berbagi Al-Qur’an ke Sesama Spesial Ramadan 1447 H” berlangsung pada periode 15 Februari hingga 31 Maret 2026. Melalui program ini, nasabah diajak berpartisipasi dalam kebaikan dengan melakukan aktivasi aplikasi BYOND by BSI dan melakukan minimal tiga kali transaksi top up e-wallet melalui BYOND by BSI untuk secara otomatis ikut serta dalam program berbagi Al-Qur’an kepada sesama.
Baca juga : BSI Maslahat Bersama Gramedia Ajak Anak Yatim Dhuafa Belanja Bareng Perlengkapan Sekolah
Sebanyak 1.269 nasabah berhasil memenuhi ketentuan program dan menghadirkan 1.269 mushaf Al-Qur’an dengan nilai setara Rp69.795.000. Setiap mushaf yang disalurkan merupakan representasi dari partisipasi para nasabah yang telah memilih untuk berbagi manfaat kepada saudara-saudara Muslim yang membutuhkan akses terhadap Al-Qur’an.

Sebagai bentuk realisasi program, BSI Maslahat melaksanakan penyaluran simbolis mushaf Al-Qur’an pada Senin, 25 Mei 2026 di Yayasan Pendidikan Yatim Assa’adah, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 mushaf Al-Qur’an disalurkan sebagai bagian dari upaya mendukung pendidikan keagamaan dan memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak dini.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Digital Acquisition Department Head Transaction Banking Retail Group PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Andi Hakim Hasibuan, bersama Head of Retail and Network Group BSI Maslahat, Dina Handayani, kepada pihak Yayasan Pendidikan Yatim Assa’adah.
Andi Hakim Hasibuan menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara layanan digital perbankan syariah dan semangat berbagi yang terus dikembangkan oleh BSI. “Melalui BYOND by BSI, kami ingin menghadirkan pengalaman digital yang tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga membuka lebih banyak ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai program sosial dan keagamaan. Program Berbagi Al-Qur’an ke Sesama menjadi salah satu bentuk nyata bagaimana teknologi dapat menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya.
Baca juga : BSI Maslahat Salurkan Dana Program Sedekah Daging Melalui Pemberdayaan Desa BSI Klaster Peternakan

Sementara itu, Dina Handayani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh nasabah yang telah berpartisipasi dalam program tersebut. Menurutnya, setiap program aktivasi BYOND by BSI spesial Ramadan 1447 H yang dilakukan nasabah telah menjadi jalan hadirnya manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kolaborasi ini, BSI Maslahat terus berupaya memastikan bahwa setiap amanah yang dititipkan dapat dikelola secara profesional dan disalurkan kepada penerima manfaat yang tepat.
Pihak Yayasan Pendidikan Yatim Assa’adah menyambut baik penyaluran bantuan tersebut. Kehadiran mushaf Al-Qur’an baru dinilai sangat membantu proses pembelajaran para santri dan anak binaan yang selama ini aktif mengikuti kegiatan pendidikan agama di lingkungan yayasan.
Program Berbagi Al-Qur’an ke Sesama menjadi salah satu bukti bahwa kolaborasi antara BSI Maslahat dan BSI mampu menghadirkan dampak sosial yang berkelanjutan. Tidak hanya melalui program ini, sinergi kedua institusi juga telah diwujudkan dalam berbagai kegiatan sosial lainnya, termasuk Program Sedekah Daging.
Sebagai lembaga amil zakat dan nazir wakaf nasional, BSI Maslahat terus berkomitmen mentransformasikan dana sosial menjadi berbagai inisiatif program pendidikan, ekonomi, sosial kemanusiaan, kesehatan dan dakwah yang terukur serta berkelanjutan. Melalui Program Berbagi Al-Qur’an ke Sesama, BSI Maslahat berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat nyata dari semangat berbagi dan gotong royong dalam membangun generasi muslim.
Yuk sedekah di BSI Maslahat? Klik di sini.
BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

