Bekasi, 22 Juni 2026 – BSI Maslahat bersama BSI mengimplementasikan Program Green Zakat melalui inisiatif BSI Waste Management sebagai langkah nyata dalam mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan mustahik, dan pelestarian lingkungan. Program ini mengusung konsep ekonomi sirkular dengan mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.
Program ini diluncurkan pada 19 Juni 2026 di Hafidz Indonesia Centre, Bekasi, dan diresmikan oleh Wakil Direktur Utama BSI sekaligus Pembina BSI Maslahat, Bob T. Ananta, bersama Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad. Turut hadir Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro, perwakilan UNDP, Pimpinan Hafidz Indonesia Centre Ustaz Baharuddin, serta sejumlah tamu undangan.
Sebagai lembaga amil zakat dan nazhir wakaf nasional, BSI Maslahat terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan yang tidak hanya menjawab persoalan sosial, tetapi juga menghadirkan solusi atas tantangan lingkungan. Melalui Program Green Zakat, dana zakat dikelola untuk menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi mustahik, masyarakat, dan lingkungan.
Baca juga : Melalui Sampah Merajut Masa Depan dengan Program Waste Management bersama BSI Maslahat

Wakil Direktur Utama BSI sekaligus Pembina BSI Maslahat, Bob T. Ananta, menyampaikan bahwa inovasi pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan. “Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” ujarnya.
Melalui Program BSI Waste Management, BSI Maslahat memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah anorganik yang terkumpul akan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang memiliki nilai ekonomi. Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru bagi mustahik, menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghadirkan ruang pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat.
Selain membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan mustahik, program ini juga melibatkan masyarakat dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo BSI Emas. Setelah nilai sampah mencapai minimal Rp55.000, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas.
Baca juga : BSI Maslahat Tanam 713 Pohon Mangrove Upaya Cegah Abrasi di Desa Sukawali

Melalui skema tersebut, sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat bertransformasi menjadi instrumen investasi masa depan. Masyarakat tidak hanya diajak menjaga lingkungan, tetapi juga diperkenalkan pada literasi keuangan syariah dan investasi emas secara sederhana dan mudah diakses.
Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Program ini menargetkan pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di tingkat komunitas.
Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI Maslahat bersama BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program, bantuan senilai Rp1 miliar disalurkan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management yang menjadi pusat aktivitas ekonomi para mustahik.
Program Green Zakat juga mendukung agenda pembangunan nasional dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi inklusif, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta aksi terhadap perubahan iklim.
Melalui Program Green Zakat, BSI Maslahat ingin memastikan bahwa setiap amanah yang dititipkan dapat tumbuh menjadi maslahat yang nyata. Sampah yang selama ini dipandang sebagai limbah dapat diubah menjadi berkah, mustahik dapat bergerak menuju kemandirian, dan masyarakat dapat bersama-sama membangun masa depan yang lebih hijau, inklusif, dan sejahtera.
BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

