Semarang, 24 Maret 2025 – BSI, BSI Maslahat, dan USM menjalin kerja sama wakaf uang kampus untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Debrina Farrah Anova, Anas Nasrudin, dan Dr. Muhammad Junaidi menandatangani MoU di Kantor BSI RO VII Semarang.
Universitas Semarang menyadari banyak mahasiswa berprestasi terancam putus kuliah karena kendala biaya hidup dan pendidikan. Program ini merupakan solusi tepat dan strategis untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan.Pengelola mengelola dana wakaf transparan dan diawasi ketat untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu, membantu mereka kuliah tanpa khawatir biaya.
Anas Nasrudin menyatakan bahwa kerja sama ini bagian dari komitmen BSI Maslahat memanfaatkan dana sosial Islam untuk kesejahteraan pendidikan. Pengelolaan transparan dan profesional diharapkan menjadikan wakaf uang kampus sebagai model solusi finansial bagi mahasiswa di perguruan tinggi lain.
Dr. Muhammad Junaidi menambahkan bahwa kerja sama dengan BSI Maslahat ini melanjutkan kemitraan sebelumnya terkait zakat.“Instrumen wakaf ini tentunya mendorong civitas akademika untuk dapat memanfaatkan produk wakaf uang yang menjadi salah satu produk unggulan BSI Maslahat. Wakaf uang akan sangat membantu jika perguruan tinggi memanfaatkannya untuk kegiatan sosial, seperti beasiswa. Harapan kami, kerja sama dengan BSI dan BSI Maslahat dapat terus terjalin, karena BSI memiliki prioritas tidak hanya dalam pengembangan bisnis, tetapi juga dalam menjadi sahabat sosial dan spiritual,” ungkapnya.
Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Program ini sejalan dengan komitmen misi BSI Maslahat yang mengembangkan program berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat luas.