Hindari Bersikap Tabarruj, Terutama Muslimah

Apa Yang Dimaksud Tabarruj?

 

Tabarruj menurut bahasa asal kata dari (بت اجر ( tabarrujan dan tabarruj diambil dari kata جرب baraja yaitu nampak dan tinggi. Pengertian Tabarruj diartikan sebagai upaya untuk menampakkan apa yang harus disembunyikan dan merujuk pada seorang muslimah. Asal mula makna tabarruj ini keluar dari menara yang artinya istana. Tabarruj juga identik dengan berhias. Selain itu, kata tabarruj mengacu pada keluarnya perempuan dari rasa malu, menampakkan sisi-sisi yang menarik dari dirinya, dan memperlihatkan keelokan-keelokan pada tubuhnya.

 

Makna tabarruj semakin meluas dan didefinisikan sebagai keluarnya muslimah dari kesopanan dengan menampakkan auratnya sehingga menyebabkan fitnah. Mujahid mengartikan tabarruj sebagai seorang wanita yang keluar dan berjalan di hadapan laki-laki. Dapat disimpulkan bahwa tabarruj adalah segala perbuatan berhias yang berlebih-lebihan sehingga mengundang syahwat dari lawan jenis.

 

Selain itu, jika wanita tersebut menampakkan perhiasan yang seharus tertutup di dalam kerudung (aurat) bisa disebut dengantabarruj. Melenggok-lenggokkan badan ketika berjalan juga termasuk ke dalam tabarruj.

 

Dalil Tabarruj

 

Dalam Al-Qur’an tabarruj disebutkan pada dua ayat surat yang berbeda. Pertama, tabarruj tercantum dalam Surat An Nur ayat 60 dan kedua surat Q.S al-Ahzab ayat 33.

 

 

وَٱلْقَوَٰعِدُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ ٱلَّٰتِى لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَٰتٍۭ بِزِينَةٍ ۖ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

 

Wal-qawā‘idu minan-nisā`illātī lā yarjna nikāḥan fa laisa ‘alaihinna junāḥun ay yaa’na iyābahunna gaira mutabarrijātim bizīnah, wa ay yasta’fifna khairul lahunn, wallāhu samī‘un ‘alīm

 

Artinya: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana,” (Surat An-Nur ayat 60)

 

Selain itu terdapat dalil lain terkait tabrruj yaitu pada Q.S al-Ahzab ayat 33 sebagaimana berikut

 

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗۗ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ ۝٣٣

 

Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

 

Pada Q.S al-Ahzab ayat 33 menjelaskan terkait larangan perilaku tabarruj yaitu larangan menampakan “perhiasan” yang biasanya tidak ditampakan oleh wanita baik-baik, atau memakai sesuatu yang tidak wajar dipakai seperti berdandan secara berlebihan, atau berjalan berlenggaklenggok dan sebagainya. Ayat tersebut Allah Swt. menganjurkan kepada wanita agar selalu berada di rumah dan tidak berhias secara berlebihan, agar terhindar dari perbuatan dosa.

 

Baca Juga: Hari Ibu 2023 Menghargai Kontribusi Ibu Indonesia dalam Memajukan Bangsa

 

Dosa dan Dampak Bertabarruj

 

  1. Tabarruj termasuk ke dalam dosa besar. Ini sesuai dengan sebuah hadits Nabi SAW yang kala itu datang Umamah binti Raqiqah kepada beliau untuk berbaiat atas Islam.

 

Rasulullah bersabda, “Saya membaiatmu untuk tidak mempersekutukan Allah, dan janganlah kamu mencuri, jangan berzina, jangan membunuh anakmu, jangan berbuat dusta yang kamu ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, jangan berjalan sambil melenggak-lenggok, dan janganlah kamu berlebih-lebihan dalam berhias (tabarruj), sebagaimana perilaku pada jahiliyah dulu,”

 

  1. Tabarruj juga tergolong ke dalam sifat penghuni neraka. Ini sesuai dengan sebuah hadits Nabi SAW yang berbunyi,

 

“Terdapat dua golongan penghuni neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi lalu mencantumkannya ke tubuh manusia. Kemudian sekelompok wanita yang mengenakan pakaian tetapi terlihat telanjang, berjalan melenggak-lenggok dan kepalanya bergoyang seperti goyangnya punggung unta. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan dapat mencium baunya. Sesungguhnya bau surga itu dapat tercium dalam jarak perjalanan segini-segini,” (HR Muslim).

 

  1. Meruntuhkan kehormatan Perempuan. Dapat mendatangkan kehinaan, kenistaan, fitnah, dan kebinasaan. Selain itu dapat menghilangkan rasa malu di kalangan perempuan 
  2. Menimbulkan eksploitasi laki-laki terhadap Perempuan. Mengubah paradigma hubungan laki-laki dan Perempuan.
  3. Melemahkan semangat kaum muslim untuk menegakkan hukum-hukum Allah SWT.

 

Baca Juga: 11 Amalan Penghapus Dosa, Sudah Tunaikan yang Mana?

 

Selain menghindarkan diri dari sikap tabarruj dan mengikuti ajaran syariat. Anda juga dapat mengikuti amalan kebaikan lainnya dengan bersedekah. Anda dapat berinfaq melalui BSI Maslahat melalui rekening 7088844488 a.n. BSI Maslahat-Infak atau melalui BSI Mobile https://bsim.page.link/infaq-maslahat.

 

BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat dan Nadzir Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam mengelola zakat dan turut menguatkan ekosistem ekonomi syariah.