Hukum Tidur di Masjid dalam Islam: Pandangan dan Dalilnya

\"\"

Pandangan umum di kalangan ulama adalah bahwa tidur di masjid tidak dianjurkan, kecuali dalam kondisi tertentu. Ini karena masjid adalah tempat ibadah yang harus dijaga kesuciannya. Namun, dalam beberapa situasi, tidur di masjid dapat diterima:

 

Baca juga: Kebaikan Dalam Genggaman, Yuk Bangun Masjid Di atas Kapal Lewat BSI Mobile

 

       1.       Kondisi Darurat

 

Tidur di masjid dapat diperbolehkan dalam kondisi darurat atau keadaan khusus. Misalnya, jika seseorang sedang dalam perjalanan jauh dan tidak dapat menemukan tempat lain untuk istirahat, atau jika seseorang sakit dan tidak memiliki tempat tinggal, masjid dapat digunakan sebagai tempat istirahat sementara.

 

        2.       Izin dari Pengurus Masjid

 

Sebelum tidur di masjid, penting untuk mendapatkan izin dari pengurus atau otoritas masjid setempat. Ini adalah tanda penghormatan terhadap tempat ibadah dan juga untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan terhadap aktivitas masjid.

 

Baca juga:  BSI Maslahat dan BSI Berdayakan UMKM Sekitar Masjid Darussalam di Bogor

 

Dalam agama Islam, hukum-hukum dan pandangan sering didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis. Meskipun tidak ada ayat Al-Quran yang secara khusus membahas tidur di masjid, ada beberapa hadis yang memberikan pandangan tentang masalah ini:

 

       1.       Hadis Tentang Izin Tidur di Masjid

 

Salah satu hadis yang sering dikutip adalah hadis tentang seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah SAW dan meminta izin untuk tidur di masjid. Rasulullah mengizinkannya, yang menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, tidur di masjid dapat diterima.

 

        2.       Kebersihan dan Etika

 

Dalil lainnya adalah prinsip-prinsip dasar Islam tentang kebersihan dan etika. Orang yang tidur di masjid harus menjaga kebersihan dirinya dan tidak mengganggu orang lain. Ini termasuk menjaga masjid tetap bersih, tidak meninggalkan sampah, dan tidak mengganggu aktivitas ibadah atau pengajaran yang sedang berlangsung.

 

Baca juga: Sejarah Masjid Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat Islam

 

Hukum tidur di masjid dalam Islam adalah masalah yang kompleks dan bervariasi tergantung pada kondisi dan pandangan ulama. Dalam situasi darurat atau dengan izin dari pengurus masjid, tidur di masjid dapat diterima. Namun, penting untuk menjaga kehormatan tempat ibadah dan berperilaku dengan etika yang baik saat berada di masjid. Menghormati masjid adalah bagian penting dari praktik keagamaan dalam Islam, dan kebersihan serta ketertiban harus selalu dijaga.

 

BSI dan BSI Maslahat meluncurkan campaign #kebaikandalamgenggaman untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan masjid di atas kapal. Dengan berpartisipasi dalam pembangunan masjid, masyarakat dapat membantu para penumpang kapal yang merupakan musafir agar dapat menjalankan ibadah mereka dengan lebih nyaman.

 

Baca juga: Kebaikan Dalam Genggaman, Yuk Bantu Pembangunan Masjid Lewat BSI Mobile

 

Caranya sangat mudah, cukup dengan klik tautan berikut atau dengan membuka BSI Mobile dan klik Berbagi – Ziswaf > Pilih Bangun Masjid Di Atas Kapal (Infaq Masjid) > Pilih BSI Maslahat > Masukan Nominal Donasi. Dengan demikian, kita dapat berpartisipasi dalam kebaikan dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.

 

BSI Maslahat merupakan mitra strategi dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada prinsip ekonomi yang berkelanjutan.

 

 

Sehingga pemanfaatan program yang dijalankan dapat berdampak luas. Pada tahun ini, BSI Maslahat mempunyai campaign baru yaitu Give 20k dan platform donasi digital yang bernama goamal.org.

 

 Â