Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan amalan berbagi yang dapat dimanfaatkan oleh umat dalam jangka waktu yang panjang. Sesuatu yang diwakafkan tersebut bukanlah berasal dari harta kepemilikan pribadi, melainkan akan menjadi milik umat bersama selamanya.
Sebab arti wakaf sendiri secara bahasa berasal dari bahasa arab “waqafa” yang berarti menahan, berhenti, diam di tempat atau tetap berdiri. Kata waqafa yaitu “waqfan” sama artinya dengan “habasa-yahbisu-tahbisan”. Maksudnya adalah menahan harta tersebut untuk tidak dipindah milikkan atau dengan kata lain diwakafkan.
Baca Juga: 4 Tugas Nadzir Wakaf Dan Orang Yang Berhak Menunjuknya
Dasar hukum wakaf tersemat dalam salah satu ayat Al-Qur’an, yaitu QS Ali Imran ayat 92
لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
Lan tanālul-birra ḥattā tunfiqụ mimmā tuḥibbụn, wa mā tunfiqụ min syai`in fa innallāha bihī ‘alīm.
Artinya: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya,”
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Sejarah, Perkembangan Dan Dalil Terkait Wakaf Dalam Islam
Terdapat kategori harta yang boleh diwakafkan yakni harta berupa benda bergerak, benda tidak bergerak dan benda bergerak berupa uang.
Harta Terbaik Untuk Diwakafkan
Lantas apa harta yang paling baik utnuk diwakafkan oleh umat muslim? Yaitu harta yang paling baik dan berharga. Allah memerintahkan kepada umat Islam untuk bersedekah dengan sesuatu yang baik, lebih utama lagi dengan sesuatu yang mereka cintai. Sekali-kali, jangan sampai menyedekahkan sesuatu yang buruk, tidak bernilai dan tidak layak karena Allah tidak menyukai perbuatan semacam itu.
Kemudian, harta yang dapat mendatangkan manfaat sedangkan menurut sumber sebelumnya, harta yang paling baik untuk diwakafkan adalah harta yang kekal wujudnya dan dapat diambil manfaatnya baik harta yang bergerak maupun harta tidak bergerak.
Sering ditemui harta yang paling banyak diwakafkan biasanya berbentuk tanah dan bangunan. Namun, dalam konteks modern wakaf juga bisa diterima dalam bentuk saham serta uang tunai.
Dalam sumber yang sama sebelumnya, jenis harta wakaf tidak hanya dengan memberikan tempat-tempat ibadah saja, namun bisa semua macam sedekah.
Sedekah itu termasuk memberi kepada kaum fakir miskin, memerdekakan hamba sahaya, bersedekah kepada keluarga, dan segala bentuk kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.