Mengapa Mencium Hajar Aswad dan Mengusap Rukun Yamani?

Mengenal Perbedaan Haji Tamattu’, Ifrad, dan Qiran: Mana yang Lebih Utama?

Ibadah pertama yang dilakukan oleh kaum Muslimin ketika tiba di Mekah untuk menunaikan haji atau umrah adalah tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Dalam pelaksanaan tawaf, terdapat beberapa sunnah yang dianjurkan, di antaranya mencium atau mengusap Hajar Aswad serta mengusap Rukun Yamani.

Lalu, mengapa umat Islam melakukan hal tersebut? Apakah karena diyakini dapat mendatangkan manfaat atau menolak bahaya?

Baca juga: Apa Itu Wukuf di Arafah dan Bagaimana Caranya?

Mengenal Hajar Aswad dan Rukun Yamani

Hajar Aswad adalah batu berwarna hitam yang terletak di salah satu sudut Ka’bah. Batu ini diyakini berasal dari surga dan menjadi penanda awal sekaligus akhir putaran tawaf.

Sementara itu, Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah yang berada sebelum Hajar Aswad jika dilalui saat tawaf. Sudut ini dinamakan “Yamani” karena mengarah ke wilayah Yaman.

Anjuran mencium atau mengusap Hajar Aswad didasarkan pada teladan Rasulullah SAW. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abdullah bin Umar r.a disebutkan:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَقْدَمُ مَكَّةَ اسْتَلَمَ الرُّكْنَ الأَسْوَدَ أَوَّلَ مَا يَطُوفُ…

Artinya: “Aku melihat Rasulullah ﷺ ketika tiba di Mekah, beliau memulai tawaf dengan mengusap Hajar Aswad… (HR. Bukhari no. 1603 dan Muslim no. 1261)

Dari hadits ini, para ulama menjelaskan bahwa kaum Muslimin melakukannya semata-mata karena mengikuti sunnah Rasulullah SAW, bukan karena meyakini Hajar Aswad memiliki kekuatan memberi manfaat atau menolak mudarat.

Hal ini ditegaskan oleh Sayyidina Umar bin Khattab r.a. ketika beliau mencium Hajar Aswad:

إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ…

Artinya: “Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberi manfaat maupun mudarat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tata Cara yang Dianjurkan

Terkait Hajar Aswad, yang disunnahkan adalah: Menciumnya secara langsung jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan, cukup mengusapnya dengan tangan lalu mencium tangan tersebut. Jika tetap tidak memungkinkan karena padat atau sulit dijangkau, cukup memberi isyarat ke arahnya.

Sedangkan untuk Rukun Yamani, yang disunnahkan hanyalah mengusapnya apabila memungkinkan, tanpa menciumnya dan tanpa memberi isyarat dari kejauhan.

Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Umar r.a:

لَمْ أَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُ مِنَ الْبَيْتِ إِلَّا الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَّيْنِ

Artinya: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW mengusap bagian Ka’bah selain dua rukun Yamani (yaitu Hajar Aswad dan Rukun Yamani).” (HR. Bukhari no. 1609 dan Muslim no. 1269)

Baca juga: Doa Ketika Berada Di Bukit Shafa dan Marwa

Ada pelajaran penting yang bisa diambil dari amalan ini, yaitu bahwa ibadah dalam Islam harus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Mencium dan mengusap hanya disyariatkan pada tempat yang memang memiliki dalil, yaitu Hajar Aswad dan Rukun Yamani. Karena itu, umat Islam tidak dianjurkan mengusap atau mencium tempat-tempat lain dengan tujuan mencari berkah apabila tidak ada tuntunan dari syariat.

Dengan demikian, mencium Hajar Aswad dan mengusap Rukun Yamani bukanlah bentuk pengagungan terhadap batu atau bangunan, melainkan wujud ketaatan dan kecintaan kepada sunnah Rasulullah SAW.

Yuk cari tahu cara berwakaf mudah di BSI Maslahat. Klik di sini

BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI