Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga menjadi sarana berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan.
Namun, dalam pelaksanaannya terdapat ketentuan syariat yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah waktu penyembelihan hewan kurban. Kurban tidak bisa dilakukan sembarangan waktu, karena ada batas dan aturan yang telah dijelaskan dalam ajaran Islam.
Baca juga: Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Penjelasannya
Para ulama sepakat bahwa penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah pelaksanaan Salat Iduladha pada tanggal 10 Zulhijah. Karena itu, tidak sah menyembelih hewan kurban sebelum Salat Id dilaksanakan.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa ketentuan ini merupakan pendapat yang telah disepakati para ulama. Dasarnya adalah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:
مَن ضَحَّى قَبْلَ الصَّلَاةِ، فإنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Barang siapa menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih setelah salat, maka sempurnalah ibadah kurbannya dan ia telah sesuai dengan sunnah kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 1961)
Hadis ini menunjukkan bahwa waktu penyembelihan memiliki peranan penting dalam sah atau tidaknya ibadah kurban. Jika hewan disembelih sebelum Salat Id, maka sembelihan tersebut hanya dianggap sebagai sembelihan biasa, bukan ibadah kurban.
Kapan Waktu Berakhirnya Kurban?
Mayoritas ulama menjelaskan bahwa waktu penyembelihan kurban berlangsung hingga hari Tasyrik berakhir, yaitu sampai matahari terbenam pada tanggal 13 Zulhijah. Dengan demikian, umat Islam memiliki kesempatan menyembelih hewan kurban selama empat hari:
- 10 Zulhijah (setelah Salat Id)
- 11 Zulhijah
- 12 Zulhijah
- 13 Zulhijah
Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama di daerah yang proses penyembelihannya membutuhkan waktu lebih panjang.
Baca juga: Bagaimana Kurban Membantu Ketahanan Pangan? Ini Peran Nyata BSI Maslahat
Hikmah Menjaga Waktu Kurban
Menjalankan kurban sesuai tuntunan syariat merupakan bentuk ittiba’ atau mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Selain itu, ketepatan waktu pelaksanaan juga menunjukkan bahwa ibadah dilakukan dengan ilmu dan kehati-hatian, bukan sekadar tradisi semata.
Karena itu, sebelum melaksanakan kurban, penting bagi setiap muslim untuk memahami aturan dasar pelaksanaannya agar ibadah yang dilakukan benar-benar sah dan bernilai pahala di sisi Allah SWT. Semoga Allah menerima amal ibadah kurban kita dan menjadikannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya. Aamiin.
Yuk cari tahu cara berkurban mudah di BSI Maslahat? Klik di sini
BSI Maslahat adalah Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Nasional resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan BWI

