Endowment Fund Wakaf Uang adalah suatu bentuk pengelolaan dana abadi yang didirikan dengan tujuan untuk memberikan kontribusi jangka panjang bagi kegiatan organisasi, institusi pendidikan, atau lembaga sosial. Model pengembangan dan pengelolaan ini didasarkan pada prinsip wakaf, yang merupakan konsep filantropi dalam Islam.
Sejarah Endowment Fund dapat ditelusuri kembali hingga berabad-abad yang lalu. Salah satu contoh awal dari Endowment Fund dapat ditemukan di Kekaisaran Romawi kuno. Pada abad ke-2 SM, Kaisar Augustus mendirikan “Aerarium,” sebuah dana abadi yang didanai dengan uang yang diambil dari harta rampasan perang. Dana ini digunakan untuk mendukung proyek-proyek publik dan kesejahteraan masyarakat. Pada Abad Pertengahan, gereja dan biara-biara juga memainkan peran penting dalam pengembangan Endowment Fund dengan mendirikan dana abadi untuk kegiatan amal.
Pada era renaissance, konsep Endowment Fund semakin berkembang dengan munculnya universitas-universitas terkenal. Universitas Oxford dan Cambridge di Inggris adalah contoh yang terkenal. Pada abad ke-16, para pengusaha dan dermawan mulai mendirikan dana abadi untuk mendukung pendidikan tinggi dan penelitian di universitas tersebut. Dana-dana ini terdiri dari harta tanah, investasi, dan donasi yang terus bertumbuh seiring waktu. Perkembangan ini juga didukung oleh paham Altruism yang digagas oleh tokoh seperti JJ Rousseau dan Immanuel Kant di abad ke-18.
Pada pengelolaan Endowment Fund Wakaf Uang, terdapat beberapa prinsip penting yang harus diperhatikan:
1. Dana abadi dibentuk untuk menerima hadiah dan sumbangan
Dengan bunga atau pendapatan yang dihasilkan dari dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi, seperti pendidikan, riset, kesehatan, atau kegiatan sosial lainnya.
2. Benda Wakaf, atau aset yang dihibahkan ke Dana Abadi
Dapat mencakup barang tahan lama dengan manfaat jangka panjang, seperti gedung, tanah, atau infrastruktur yang dapat menghasilkan pendapatan. Investasi sesuai prinsip Syariah juga menjadi opsi yang dapat dipertimbangkan, seperti hotel yang dikelola secara halal dan sesuai dengan ketentuan agama.
3. Wakif, yaitu pihak yang mewakafkan harta bendanya
Dapat menentukan waktu wakaf untuk jangka waktu tertentu, kecuali untuk tanah yang harus diwakafkan selamanya. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada wakif untuk mengatur penggunaan dan manfaat dari wakaf tersebut sesuai dengan kebutuhan dan niatnya.
4. Pengelolaan dana abadi membutuhkan manajemen yang profesional dan cermat dalam mengelola aset dan investasi.
Dalam rangka memaksimalkan manajemen risiko, diperlukan diversifikasi portofolio investasi yang mencakup berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, properti, dan lain sebagainya.
5. Endowment Fund Wakaf Uang
Memiliki sejarah panjang dalam peradaban manusia, baik melalui “Aerarium” Kaisar Augustus maupun melalui peran gereja dan biara-biara dalam perkembangannya selama Renaisans dan Abad Pertengahan. Konsep ini telah membuktikan keberhasilannya dalam memberikan kontribusi yang berkelanjutan untuk berbagai kegiatan dan proyek yang memberi manfaat kepada masyarakat.
Dalam era modern ini, pengembangan dan pengelolaan Endowment Fund Wakaf Uang dapat menjadi alat yang efektif untuk membiayai kegiatan sosial, pendidikan, dan penelitian yang berkelanjutan. Dengan manajemen yang baik dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip wakaf, Endowment Fund Wakaf Uang dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan generasi mendatang.
BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada indikator sustainability. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas.
Pada tahun ini, BSI Maslahat membantu para mudhohi untuk membeli hewan kurban dengan cara mudah melalui BSI Mobile https://bsim.page.link/pembelian-hewan-kurban, transfer, QRIS, kantor perwakilan BSI Maslahat seluruh Indonesia dan platform digital https://goamal.org/kurban/ .
Selain live streaming, para mudhohi juga akan diberikan foto penyembelihan hewan dan sertifikat telah menunaikan kurban di BSI Maslahat.