Kisah Sumur Ustman Bin Affan
Kisah Masyhur tentang wakaf sumur adalah kisah dari seorang sahabat Rasulullah SAW yaitu Ustman bin Affan. Di masa Rasulullah SAW, Kota Madinah pernah mengalami masa kekeringan hingga kesulitan air bersih. Satu-satunya sumber air pada saat itu adalah Bi’r Raumah atau Sumur Raumah. Sumur ini rasa airnya mirip air zam-zam. Sayangnya, sumur ini dimiliki oleh seorang Yahudi yang menjual airnya dengan harga mahal kepada kaum Muslimin. Melihat kesulitan yang dihadapi kaum muslimin pada saat itu, Rasulullah SAW bersabda :
”Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala.” (HR Muslim)
Mendengar hal itu, Utsman bin ‘Affan RA segera bergerak mendatangi Yahudi pemilik sumur tersebut dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Setelah membelinya, beliau mewakafkannya untuk kepentingan kaum muslimin dan masyarakat lainnya yang tinggal di kota Madinah.Tindakan ini sejalan dengan firman Allah SWT:
لَنۡ تَنَالُوا الۡبِرَّ حَتّٰى تُنۡفِقُوۡا مِمَّا تُحِبُّوۡنَ ؕ وَمَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ شَىۡءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيۡمٌ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)
Seiring dengan perkembangan zaman, area sekitar sumur Raumah mengalami modernisasi. Saat ini, telah didirikan sebuah hotel yang dikelola secara profesional di lokasi tersebut. Meskipun demikian, sumur asli tetap dipertahankan sebagai monumen sejarah. Keuntungan dari pengelolaan hotel ini digunakan untuk berbagai program sosial dan pemberdayaan umat, sejalan dengan kaidah Islam.
Baca juga : Kisah Sumarno, Petani Jagung Binaan BSI Maslahat yang Berhasil Berdayakan Masyarakat
Wakaf Sumur BSI Maslahat
Kisah tersebut menginspirasi BSI Maslahat membuat program Wakaf Sumur yang memberi manfaat kepada masyarakat luas. Wakaf Sumur tersebut salah satunya dibangun di Desa Plunturan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Sumur yang dibangun dari dana wakaf yang dihimpun oleh BSI Masalahat ini dimanfaatkan warga untuk kegiatan pertanian jagung. Sumur wakaf ini mengairi lahan pertanian seluas 1 ha. Berkat adanya sumur ini, petani merasakan manfaatnya secara langsung.
Sebelum adanya wakaf sumur tersebut, petani hanya menanam sebanyak 2 kali per tahun. Kini petani dapat menanam 3 kali per tahun beserta naiknya produksi sebanyak 9 ton jagung.
Program Wakaf Sumur ini menjadi contoh penerapan wakaf produktif seperti Utsman bin Affan. Utsman bin Affan mewakafkan sebuah sumur di Madinah, air dari sumur dialirkan untuk kebun kurma. Hasil keuntungan dari perkebunan tersebut terus berkembang hingga saat ini hingga dapat mendirikan hotel bintang 5.
Program Wakaf Sumur ini adalah ikhtiar BSI Maslahat bersama para donatur untuk membantu masyaakat yang berada di daerah kekeringan dan minim akses air bersih.
Mari bantu hadirkan sumur-sumur wakaf di daerah rawan kekeringan di pelosok Indonesia melalui : https://digital.bsimaslahat.or.id/campaign/wakaf-sumur
BSI Maslahat adalah lembaga penghimpun zakat, infak, sedekah dan Nazhir Wakaf mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam mengelola zakat dan turut menguatkan ekosistem ekonomi syariah.
Baca juga : Menembus Pedalaman Kalbar, Peresmian Pembangunan Sanitasi Air Bersih PT PELNI (Persero) Terlaksana