BSI Serahkan Bantuan Pendidikan dari Dana Bagi Hasil Deposito Wakaf Seri-02 Melalui BSI Maslahat

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan bantuan pendidikan pendidikan untuk 56 pelajar dan mahasiswa. Bantuan pendidikan tersebut bersumber dari dana bagi hasil Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) BSI / BSI Deposito Wakaf Seri 02 – Insan BSI yang bekerjasama dengan BSI Maslahat.

Secara simbolis bantuan pendidikan deposito wakaf diserahkan kepada perwakilan pelajar pada Jumat, 16 Agustus 2024 di gedung The Tower Lantai 6 sebagai rangkaian memperingati HUT RI ke 79 di Jakarta.

BSI Maslahat ditunjuk oleh BSI sebagai Nazhir pada produk BSI Deposito Wakaf Seri 02-Insan BSI pada tanggal 30 Januari 2024. Penawaran BSI Deposito Wakaf Seri 02-Insan BSI dilakukan pada tanggal 1 Februari – 30 April 2024.

Dana deposito wakaf yang terkumpul hingga akhir masa penawaran adalah Rp10.368.234.566. Proyeksi imbal hasil bersih yang terkumpul setelah 1 tahun adalah Rp223.953.867.

Baca juga: BSI Maslahat Resmikan Masjid Wakaf Ash Shabirin, Ciwidey, Bandung

Bagi hasil ini sepenuhnya akan disalurkan oleh Nazhir kepada penerima manfaat untuk program-program kemaslahatan umat berupa bantuan pendidikan sebesar Rp2 juta per semester ke anak pegawai dasar BSI.

Jumlah pendaftar calon penerima bantuan hingga penutupan sebanyak 73 orang dari seluruh Indonesia, dan kuota yang tersedia sebanyak 56 orang.  Seleksi yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan dokumen, seleksi IPK, dan pengecekan status kepegawaian orang tua dari calon penerima bantuan. Setelah dilakukan seleksi, terpilih sebanyak 56 orang dari TAD atau anak TAD yang menerima bantuan pendidikan.

Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro menyampaikan harapannya; “Semoga program ini bisa dilakukan secara rutin tiap tahun dan bantuan yang disalurkan lebih besar lagi.”

 

Baca juga: Inilah Harta yang Paling Baik Untuk di Wakafkan

Dana bantuan pendidikan bersumber dari bagi  hasil BSI Deposito Wakaf yang diserahkan oleh pemilik deposito (wakif). Produk ini merupakan inovasi penggabungan antara instrumen investasi berupa deposito bank dan fungsi sosial yakni wakaf.

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya implementasi ESG BSI dalam bentuk program sosial sekaligus akselerasi gerakan wakaf di Indonesia.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan “BSI sebagai lokomotif ekonomi syariah Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan kemaslahatan umat, salah satunya lewat instrumen Wakaf. Artinya, Wakaf ini harus digerakkan agar manfaatnya bergulir”.

Anton mengatakan, saat ini kami sedang menggiatkan produk BSI Deposito Wakaf. Artinya nasabah menempatkan dananya dalam bentuk deposito di BSI dalam jangka waktu minimal satu tahun dengan nominal minimal Rp. 1 juta. Bagi hasil dari deposito tersebut diserahkan untuk program sosial dalam bentuk bantuan pendidikan dan lainnya. Ketika deposito jatuh tempo, dana pokok deposito akan kembali sepenuhnya ke nasabah.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Sejarah, Perkembangan dan Dalil Terkait Wakaf dalam Islam

Saat ini BSI telah bekerjasama dengan tiga Nazhir untuk pengelolaan Wakaf salah satunya BSI Maslahat.

BSI Maslahat adalah Lembaga Nazhir dan Amil Zakat Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.